SNIPER.NEWS - 5 unit sepeda motor terjaring
dan ditindak tilang pada giat patroli Kamseltibcar oleh Satlantas Polres
Tanjung Balai, Minggu 30 Agustus 2020 dini hari hingga pukul 04:00 WIB.
Patroli
dipimpin langsung Kasatlantas Polres Tanjung Balai AKP HW Siahaan,S.H.,
didampingi para Kanit Lantas dan Personel.
Giat
Patroli digelar di seputaran Jalan Sudirman KM 5 hingga KM 7 dan Jalan Lingkar
Teluk Nibung Tanjung Balai, Sumatera Utara.
5
unit kenderaan yang ditindak tilang disebabkan, knalpot blong dan pengendara
yang ugal-ugalan.
“Dalam giat patroli Kamseltibcar digelar, Satlantas
menjaring dan melakukan tindakan tilang kepada 5 unit sepeda motor yang
menggunakan knalpot blong dan ugal-ugalan dalam berkendaraan yang dapat
membahayakan keselamatan bagi pengguna jalan yang lain,” sebut Kasatlantas
melalui Kasubbag Humas Iptu AD Panjaitan.
Kasubbag
Humas juga menambahkan, operasi patroli yang digelar bertujuan menciptakan
situasi Kamseltibcar yang lancar dan kondusif, khususnya di Kota Tanjung Balai.
(Bern)
Editing
: Bern
COPYRIGHT@2020 – SNIPERS.NEWS