Diduga Abaikan Aturan, Diskotik CDI Terkesan Kebal Hukum

Minggu, 22 November 2020, 15:30 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS, Deli Serdang - Pengelola Diskotik CDI seakan tak pedulikan dan terkesan kebal hukum dengan semua aturan terkait Covid-19, baik Inpres maupun Maklumat yang dikeluarkan Kapolri. 


Pasalnya, ditengah pandemi yang saat ini mewabah, khususnya di kawasan Medan, Binjai dan Deli Serdang (Mebidang), masih tampak beroperasi seperti sebelum adanya wabah Covid-19 melanda negeri ini. 


Tak hanya abaikan aturan Pemerintah Pusat maupun Kapolri, ketegasan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Martuani Sormin pun seakan tak dihiraukan oleh pengelola Diskotik CDI tersebut.


Bahkan, Diskotik yang terletak di Jalan Salang Tunas, Dusun 5, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang tetap menggelar kegiatan dan mengundang keramaian, sehingga berpotensi menimbulkan kluster baru penyebaran Covid-19 di kawasan Mebidang.


Ironisnya lagi, di tengah gencar-gencarnya Satgas Mebidang menertibkan beberapa tempat-tempat keramaian, pada malam Kamis 19 November 2020 diskotik tersebut malah mendatangkan banyak Disjoki (DJ) untuk tampil.


Hal ini berdasarkan penelusuran awak media terhadap akun FB Uwa CDI, yang diduga sebagai akun pengelola tempat hiburan malam tersebut. 


Dalam akun FB tersebut, seorang DJ berinisial PS dan DJ Katalii mengajak masyarakat beramai-ramai untuk datang ke diskotik CDI Entertainment, pada acara yang akan diadakan pada 9 November kemarin. 


"Halo guys, aku Parlin Sembiring, jangan lupa nanti malam datang ke CDI Binjai, karena bakalan ada aku, ada Katalii juga. Kita heppy enjoy dan jemping bareng guys," ajak Parlin dalam video tersebut. 


Selain PS, DJ Katalii juga membuat video yang mengajak masyarakat untuk datang ke diskotik CDI Binjai agar melihat mereka tampil dalam acara itu. 


"Guys, jangan lupa nanti malam kalian datang ke CDI Binjai. Karena banyak banget kan yang nyuruh aku main di Binjai. Jadi, malam ini aku sama Parlin bakalan main di Binjai," ajak wanita  tersebut.


Sementara di sisi lain, tepatnya di Jalan TB Simatupang Kecamatan Sunggal (Pajak Melati) Sabtu ( 21/11/2020 ) sore, awak media ini pun mencoba bertanya kepada salah seorang pedagang monza (pakaian bekas) berinisial DG, terkait banyaknya lapak-lapak dagangan merek yang tutup. 


Saat itu DG menyampaikan, bahwa para pedagang disitu memang banyak yang tutup dikarenakan situasi pandemi, dan disisi lain juga untuk mematuhi aturan yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat maupun Daerah, terkait protokol kesehatan. 


"Di Pajak Monza ini memang banyak yang tutup bang, hal ini disebabkan situasi pandemi Covid-19 dan juga mentaati aturan Pemerintah terkait larangan berkumpul demi menghindari mewabahnya virus Corona," tutur DG. 


DG juga menyesalkan kenapa larangan berkerumun ini tidak ditegaskan untuk para pengelola tempat keramaian lainnya, seperti mall maupun tempat-tempat hiburan malam. 


"Kami berjualan bergilir antara satu dengan yang lain, demi mengikuti aturan yang sudah ditetapkan. Walau pun ini berat, demi keselamatan bersama ya kami ikuti. Yaa yang penting kami masih bisa berjualan dan bisa untuk bertahan hidup di tengah Pandemi ini," katanya sembari berucap semoga bencana ini bisa berlalu dan kembali normal seperti biasa.


Sampai berita ini naik tayang, awak media ini yang mencoba menghubungi dan meminta keterangan resmi dari pihak kepolisian, dalam hal ini Kapolda Sumut namun belum memberikan jawaban.*


( Red ) 

TerPopuler