Jelang Natal dan Tahun Baru, Polres Probolinggo Gelar Operasi Yustisi

Friday, November 27, 2020, 12:51 WIB
Oleh TAUFIQ PERS

SNIPERS.NEWS | Probolinggo - Guna mencegah menyebarnya penularan Covid -19 menjelang Natal dan Tahun Baru 2021, Polres Probolinggo menggelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan (Prokes) di tempat tempat umum seperti pasar dan tempat berkerumunnya masa yang rentan penyebaran virus corona.

Kali ini, Kapolres Probolinggo AKBP Ferdy Irawan memimpin langsung Ops Yustisi Prokes di Pasar Maron, nampak hadir, Kapolsek Maron, Iptu Samiran, Kasat Intelkam, AKP Bambang Sugiharto, Kepala Puskesmas Maron, Tim Ops Yustisi Rayon 3 Polres Probolinggo, Petugas Satpol PP serta petugas dari Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo.

AKBP Ferdy Irawan menuturkan, bahwa kegiatan Ops Yustisi tersebut merupakan tindak lanjut dari Program Pemerintah guna menertibkan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan Covid -19 terutama penggunaan masker.
                          

"Berdasarkan Perda Propinsi Jawa Timur No. 02 tahun 2020 dan Inpres No. 06 tahun 2020 serta Perbup Probolinggo No. 41 tahun 2020, sebagai upaya mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19," kata AKBP Ferdy Irawan kepada Snipers.news, Jum'at (27/11/2020).

Adapun rangkaian pelaksanaan kegiatan dimulai dari penegakan hukum bagi pengunjung dan pedagang pasar yang tidak menggunakan masker, dilanjutkan membagi masker gratis kepada pelanggar.
                          

"Gelar Ops Yustisi Prokes ini sebagai wujud antisipasi menjelang Natal dan Tahun Baru 2021, agar masyarakat tetap sehat dan terhindar dari virus yang mematikan ini," imbuhnya.

Dalam kegiatan penegakan hukum Ops Yustisi tersebut, telah menindak 17 orang pelanggar yang tidak menggunakan masker dan diberi sanksi.

"Pelanggar yang berusia muda diberikan tindakan fisik berupa push up dan mengucapkan Pancasila, sedangkan pelanggar yang berusia diatas 40 tahun diberikan sanksi teguran lisan agar terus rajin memakai masker ketika keluar rumah," pungkasnya.*

(Taufiq)

TerPopuler