Gugat Cerai di Pengadilan Agama Kraksaan Meningkat

Tuesday, December 8, 2020, 17:34 WIB
Oleh TAUFIQ PERS

SNIPERS.NEWS | Probolinggo - Dampak dari Pandemi Covid -19 sangat besar terutama sektor ekonomi. Banyaknya pekerja di PHK, sangat berpengaruh pada keharmonisan keluarga.

Media Snipers.News mencoba mendatangi Pengadilan Agama di Jalan Mayjen Sutoyo nomor 69 Kraksaan Kabupaten Probolinggo. Pantauan di lapangan, jam buka sidang di PA dimulai pukul 09.00 WIB, namun faktanya, pukul 07.30 WIB sudah banyak yang mengambil nomor antri sidang.

Riska (25) warga Dringu ketika dikonfirmasi mengatakan, ia datang pagi (07.30) karena takut kebagian nomor antri belakang.

"Eh, menurut saya sudah pagi, ternyata ada yang lebih pagi dari saya, tapi alhamdulillah saya dapat nomor urut 9," kata Riska kepada Media Snipers.News, Selasa (8/12/2020) pagi.
                          

Iapun mengaku, kalau datangnya ke PA untuk gugat cerai suaminya yang dianggapnya sudah tak bisa memberi nafkah.

"Mau dipertahankan bagaimana, dia gak ada usaha sama sekali pasca PHK, sedangkan makan dan keperluan lain lain tak bisa ditunda," terangnya.

Dari sumber data valid, sejak Pandemi bulan April lalu hingga saat ini, Pengadilan Agama Kraksaan sudah memutus 1.457 perkara cerai, otomatis dampak Pandemi Covid -19 ini ada 1.457 duda dan janda baru di Kabupaten Probolinggo.

"Menurut saya, kebanyakan yang daftar gugat cerai itu perihal ekonomi, dampak dari Covid -19 ini, semoga saya cepat mendapatkan jodoh setelah surat cerai saya pegang, jodoh yang bertanggungjawab dan mampu menjadi imam dalam keluarga," tandasnya.*

(Taufiq)

TerPopuler