Pengikut HRS Todongkan Senpi dan Sajam ke Anggota Polri di Tol Japek

Monday, December 7, 2020, 14:55 WIB
Oleh TAUFIQ PERS

SNIPERA.NEWS | Jakarta - Polda Metro Jaya rencananya akan memeriksa inisial HRS hari ini, setelah panggilan kedua dilayangkan pekan lalu. Merespons rencana pemeriksaan HRS, sebelumnya beredar di media sosial bahwa pengikutnya akan datang dalam jumlah besar, untuk mengawal proses pemeriksaan HRS di Polda Metro Jaya.

Tak tinggal diam, polisi pun melakukan penyelidikan terhadap identitas penyebar pesan kepada pengikut HRS itu. Tak dinyana, anggota Polda Metro Jaya mendapat serangan dalam proses penyidikan, yaitu penodongan senjata api (senpi) dan senjata tajam (sajam) oleh pengikut HRS di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) dini hari tadi. 

"Ya benar. Anggota yang menjadi korban akan membuat laporan polisi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono seperti dikutip Media Snipers.News, soal penyerangan terhadap polisi oleh pengikut MRS, dalam siaran pers pada Senin, 7 Desember 2020.

Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan kronologi kejadian sesuai dengan yang diterangkan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol M Fadil Imran, yakni peristiwa penyerangan terjadi pukul 00.30 WIB di KM 50 Tol Japek. 
                          

Saat mobil anggota Polda Metro Jaya tengah mengkuti kendaraan pengikut HRS, tiba-tiba mobil anggota Polda Metro Jaya dipepet dan disetop dua kendaraan pengikutnya. Saat inilah terjadi penodongan senpi dan sajam berupa samurai dan celurit ke arah anggota oleh pengikut HRS. 

"Petugas yang merasa keselamatan jiwanya terancam langsung mengambil tindakan tegas terukur. 6 Orang pengikut MRS meninggal dunia, sementara 4 lainnya melarikan diri," terang Irjen Pol Argo Yuwono.

Dalam kasus ini petugas mengalami kerugian materil berupa rusaknya kendaraan yang ditabrak pelaku dan adanya bekas tembakan senpi pelaku di TKP. 

Dengan adanya kejadian ini, Kapolda Metro Jaya berpesan kepada HRS untuk mematuhi hukum yang berlaku, dalam hal ini memenuhi panggilan penyidik dalam rangka penyidikan. Kapolda Metro Jaya menegaskan petugas akan mengambil langkah sesuai KUHP bila HRS tak mengindahkan panggilan kedua. 

Kapolda juga berpesan kepada HRS dan pengikutnya untuk tak menghalang-halangi proses penyidikan,  karena perbuatan tersebut juga ada ancaman pidananya. 

Terkait kaburnya 4 pengikut HRS yang turut menyerang anggota Polda Metro Jaya dini hari tadi, Kadiv Humas Irjen Pol Argo Yuwono menyampaikan Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo akan membantu pengejaran 4 orang tersebut. 

"Kabareskrim menyampaikan bahwa Bareskrim akan memback up Polda Metro Jaya, mencari 4 pelaku lainnya yang melarikan diri sampai ketemu," tandas Irjen Pol Argo Yuwono.*

(Taufiq/Red)

TerPopuler