Polisi Berhasil Gagalkan Puluhan Klip Shabu Siap Edar di Tanjung Balai, Bandarnya di Kirim ke Jeruji

Saturday, December 5, 2020, 12:02 WIB
Oleh Bern


SNIPERS.NEWS | Tanjungbalai – Berkat kerjasama informasi dari masyarakat, Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjung Balai berhasil gagalkan shabu siap edar yang telah dikemas dalam plastik klip transparan dan menangkap tersangka di duga bandar.

Tersangka Syahdon Datuk Muda. alias Madon berusia 46 tahun dan Sakti Arjuna alias Sakti (35) keduanya berprofesi sebagai nelayan diringkus dalam rumahnya di Dusun II. Desa Sei Jawi-jawi Kec.Sei Kepayang Barat. Kab.Asahan pada Kamis lalu (3/12/2020) sore sekira pukul 17:00 WIB.

Kapolres Tanjung Balai, AKBP Putu Yudha Prawira,SIK.,MH., membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, berkat kerjasama informasi masyarakat, kami telah mengamankan 2 orang tersangka, yakni Madon dan Sakti di rumahnya dan berhasil menyita puluhan bungkus plastik klip transparan yang di duga shabu siap edar,”ucap Putu Yudha dilansir dari Delinewstv.com, Sabtu, (5/12) siang.

Putu Yudha memaparkan, dari kedua tersangka tersebut, polisi berhasil menyita 26 bungkus plastik klip transparan yang di duga berisi narkoba jenis shabu dengan berat kotor keseluruhan 4,93 gram, da uang tunai di duga hasil bisnis haramnya senilai Rp 520.000,-.

“Dari hasil pengggeledahan, barang haram yang dikemas dalam plastik klip transparan yang siap edar tersebut ditemukan di dalam teko plastik warna kuning yang berada di lantai belakang rumah TSK,”sebutnya.

“Ke dua tersangka saat ini telah diamankan di Mako guna proses lebih lanjut. Dan atas perbuatannya kedua tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) subs 112 ayat (1) subs 132 ayat (1) UU no.35 thn 2009 dengan ancaman kurungan masimal 20 tahun,”tegas perwira melati dua tersebut.

(Bern)

TerPopuler