Satresnarkoba Polresta Barelang Musnahkan BB Narkotika 17.034,6 Gram Jenis Sabu

Rabu, 23 Desember 2020, 10:59 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | Batam - Satresnarkoba Polresta Barelang bersama Polda Kepri melaksanakan Konferensi Pers terkait pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu sebanyak 17.034,6, Gram di Halaman Mapolresta Barelang, Selasa (22/12/2020).


Pelaksanaan pemusnahan barang bukti Narkotika Jenis sabu tersebut di pimpin langsung oleh Wakapolresta Barelang AKBP Junoto, S.I.K., dengan didampingi oleh Kasatresnarkoba Polresta Barelang Kompol Jhon Sitepu, S.I.K., M.H.


"Adapun keseluruhan penangkapan Barang Bukti Narkotika tersebut sebanyak 17.034,6 (Tujuh Belas Ribu Tiga Puluh Empat Koma Enam), Gram Jenit Sabu," beber AKBP Huboto.


AKBP Junoto juga mengatakan kepada awak media, bahwa penangkapan terhadap 4 tersangka ini merupakan kerja keras dan bukti keberhasilan Satresnarkoba Polresta Barelang yang dilakukan semenjak bulan November 2020.


"Dan, telah berhasil mengamankan 4 (empat) orang tersangka dari berbagai tempat. 4 tersangka itu berinisial D dan AC di Perairan Laut Nongsa, Kota Batam dan di parkiran Hotel Ramayana Nagoya Kota Batam, DA di Pantai Tanjung Buntung Kecamatan Bengkong Kota Batam, sementara MY didapatkan di Perairan Laut sekitar Pulau Putri," jelas AKBP Junoto.


AKBP Junoto juga menyampaikan rasa syukurnya kepada awak media, atas keberhasilannya bisa mengamankan dan memusnahkan tangkapan narkotika Jenis Sabu tersebut.


"Ini dapat menyelamatkan ribuan jiwa manusia, terutama untuk di wilayah Kepri, Kota Batam. Dan ini merupakan tanggung jawab kita semua," ucapnya.


Saya himbau kepada masyarakat khususnya Kota Batam, jika ada yang melihat baikpun mendengar informasi adanya peredaran narkotika, harap bisa melaporkan kepada pihak yang berwajib," pungkasnya.*


(Dewi Yati)

TerPopuler