Unit Reskrim Polsek Pupuan Tangkap Pelaku Percobaan Pemerkosaan Dengan Cara Kekerasan

Kamis, 03 Desember 2020, 11:47 WIB
Oleh Snipers.news.com

SNIPERS.NEWS | Tabanan - Seijin Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy P.S., Siregar S.I.K., M.H., Kapolsek Pupuan Polres Tabanan AKP I Ketut Agustus Wicaksana Julyawan,SH.,  didampingi Kasubbag Humas, dan Kanit Reskrim Polsek Pupuan Aipda I Made Putra Jaya  merelease Kasus Percobaan Perkosaan dengan kekerasan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Pupuan, Polres Tabanan.

Pada kesempatan tersebut, Kapolsek Pupuan menjelaskan jajaran Unit Reskrim Polsek Pupuan-Polres Tabanan mengungkap kasus percobaan perkosaan dengan ancaman kekerasan, memaksa perempuan yang bukan istrinya untuk bersetubuh atau dengan kekerasan memeras payudara Korban, sebagaimana dimaksud dalam pasal 285 jo 53 KUHP atau 351 (1) jo 65 KUHP.



Bahwa memang benar Polsek Pupuan sedang menangani kasus Percobaan Pemerkosaan, berdasarkan bukti permulaan yang cukup pelaku saat ini diamankan / ditahan di Polsek Pupuan, kasusnya terus didalami Petugas melakukan pemeriksaan terhadap para Saksi dan juga Korban termasuk terduga sebagai Pelaku, Ucap Kapolsek mengawali memberi keterangan.

Hasil introgasi pelaku mengaku bernama I Putu Adi Pratama Putra Alias Doni warga Kec. Pupuan, disamping mengakui perbuatannya, juga terus terang mengaku keluaran LP Tabanan pada bulan Juli 2020 mendapatkan asimilasi dalam perkara yang sama TKPnya di Wilayah Kediri-Tabanan pada tahun 2019

Berdasarkan pendataan ada 4 laporan dan 4 (empat) warga menjadi korban diantaranya, nama inisial Ni Wayan ADS, Ni Wayan WS, Ni KWS dan Ni Made S, semuanya merupakan warga Kecamatan Pupuan, dan berkat kesigapan Anggota Reskrim dibackup unit Intel dan Sabhara Polsek Pupuan, dalam hitungan jam pelaku dapat ditangkap,  Ucap Kapolsek,

Kronologis kejadian : 

Pada Hari Senin 30 Nopember 2020, sekira pukul 03.45 s/d 04.30 Wita, pelaku membuntuti korban yang sedang mengendarai sepeda motor, selanjutnya memepet korban mengakibatkan korban jatuh, setelah korban jatuh pelaku mendekati kemudian memeras payudara korban dan memaksa hendak menyetubuhi korban. Setelah gagal dengan aksi pertamanya pelaku melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor dan menyasar korban lainnya sehingga 4 Perempuan muda yang hendak ke pasar menjadi korban ulah bejat si Pelaku.

Barang bukti yang berhasil diamankan terkait dengan peristiwea tersebu, 1 unit sepeda motor N Max warna merah, sebuah Tas selempang warna hitam dan beberapa lembar pakaian. 

Modus operandi pelaku memepet korban yang mengendarai motor sendirian, setelah  korban terjatuh pelaku mendekati korban dan langsung meremas payudaranya serta berniat menyetubuhi korban.*

(Arifin/Agung DP)

TerPopuler