Demi Menjaga Kebhinekaan, NU Simalungun Apresiasi Pembubaran FPI

Friday, January 1, 2021, 17:25 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | Simalungun - Pengurus Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Simalungun Martimbul Daulay bersama Daut Siregar mendukung pemerintah dalam menjaga kebhinekaan, yang sudah menjadi moto ataupun semboyan Bangsa Indonesia sampai ke seluruh penjuru negara.


Penyataan tersebut disampaikan keduanya di Kantor Nahdlatul Ulama Kabupaten Simalungun, Jalan Asahan Kabupaten Simalungun, Jumat (01/01/2021).


Pada dasarnya, Bhinneka Tunggal Ika adalah motto atau semboyan Bangsa Indonesia yang tertulis pada lambang negara, yakni Garuda Pancasila. Frasa ini berasal dari bahasa Jawa Kuno yang artinya adalah “Berbeda-beda tetapi tetap satu”.


"Hal inilah yang membuat Negara Republik Indonesia itu berbeda dengan negara-negara lainnya, dan tentu itu harus kita jaga selamanya untuk anak cucu kita kelak," ucap Daut Siregar.


Tak hanya Daut Siregar, pengurus NU Simalungun lainnya Martimbul Daulay juga sependapat, bahwa Kabupaten Simalungun dalam hal penertiban penggunaan-penggunaan atribut Front Pembela Islam (FPI) juga akan dilakukan.


"Seperti yang sudah di sampaikan oleh Menko Polhukam Prof Dr. Mahfud MD pada saat membacakan MK 82/PUU112013 tertanggal 23 Desember tahun 2014," sambut martimbul.


Dewasa ini, masyarakat sudah dapat menilai bahwa Indonesia harus merdeka dari organisasi masyarakat yang intoleran dan provokatif.


FPI juga, sambung Daulay, sering melakukan hal-hal yang sesungguhnya tidak mencerminkan keislaman dan keteduhan di negara tercinta ini. Organisasi besutan Rizieq Shihab itu selama ini menurutnya kerap melakukan sweeping, razia serta tindakan-tindakan provokatif lainnya.


"Organisasi yang kerap melakukan hal-hal tersebut, memang tidak baik untuk hidup dan berkembang di negara kita tercinta. Ormas apapun yang bersifat premanisme dan mengancam kebhinekaan kita, memang sepantasnya dilarang pemerintah," ujarnya.


Oleh sebab itu, pihaknya sebagai Pengurus NU Kabupaten Simalungun mengapresiasi pemerintah yang tegas melarang penggunaan atribut-atribut FPI. Pelarangan FPI merupakan momentum yang sudah sejak lama ditunggu oleh semua pihak yang mencintai Pancasila, kebhinekaan, dan keutuhan NKRI.


"Semoga pelarangan FPI ini, bisa membuat stabilitas bangsa dan negara ini menjadi lebih baik, apalagi kita sedang berjuang menghadapi pandemi Covid-19," pungkasnya.


Seperti diketahui, pemerintah resmi membubarkan FPI, karena menilai FPI kerap melakukan tindak kekerasan yang bertentangan dengan hukum.


Keputusan pemerintah itu berdasarkan putusan MK 82/PUU112013 tertanggal 23 Desember tahun 2014. Menko Polhukam Prof Dr. Mahfud MD pun meminta seluruh aparat keamanan menolak setiap kegiatan dari ormas yang mengatasnamakan FPI.*


(PN)

TerPopuler