Gelar Akad Nikah di Kantor Desa, Ada Apa ?

Tuesday, January 12, 2021, 10:50 WIB
Oleh TAUFIQ PERS


SNIPERS.NEWS | Probolinggo - Pepatah mengatakan, tak ada rotan akarpun jadi, mungkin inilah yang dipakai KUA Kecamatan Dringu dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakatnya, ketika kantor yang biasa ditempati untuk aktifitas sehari-hari sedang dalam proses perbaikan.

Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Dringu, H. Ananto Pratikno mengatakan, bahwa kantornya sedang dalam rehab, maka iapun beserta staffnya pinjam tempat ke Kantor Desa Mranggon Lawang yang letaknya bersebelahan dengan kantor KUA Dringu.

"Walau kantor sementara diruangan sempit ini, kami tetap memberikan pelayanan nikah, namun catin (calon pengantin-red) harus rela di pendopo desa seperti ini," ujar H. Ananto disela-sela gelar akad nikah, Selasa (12/01/21) pagi.

Menurutnya, tak ada alasan untuk menolak gelar akad nikah di KUA tatkala kantornya sedang tahap rehab, namun sebelumnya disampaikan pada catin, tempat gelar akad nikah di pendopo depan.

"Alhamdulillah, tak mengurangi rasa khidmat dan sakralnya pernikahan yang digelar, para catin, saksi dan wali nikah, semua proses berjalan dengan lancar," pungkasnya.*

(Taufiq)

TerPopuler