Kapolres Karangasem Bagikan 1000 Masker di Pasar Desa Adat Ulakan

Saturday, January 16, 2021, 16:33 WIB
Oleh Snipers.news.com
 

SNIPERS.NEWS | Karangasem - Sabtu (16/1) pukul 07.30 wita bertempat di pasar Desa Adat Ulakan, Kecamatan Manggis telah berlangsung kegiatan pembagian masker oleh Kapolres Karangasem AKBP Ni Nyoman Suartini, S.I.K., M.M.Tr., dalam program pembagian masker tersebut sekaligus untuk mengecek kesiapan para pedagang/penjual dalam menjalani Adaptasi Kebiasaan Baru dengan tetap menjalankan protokol kesehatan dimana kegiatan dipasar merupakan tempat berkumpulnya banyak orang.

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Karangasem Kompol Aris Purwanto, S.H, S.I.K, M.H., Kabag Ops Polres Karangasem Kompol drh. I Komang Tresna Arbawa Manik S.H.,  Kapolsek Manggis Kompol A.A Gede Arka, SH, M.H., Kasat Bimas Polres Karangasem AKP I Made Dwi Susila, Kasat Intel Polres Karangasem I Nengah Sukerna, S.H, M.A.P., Polwan Polres Karangasem, Kepala Desa Ulakan I Ketut Sumendra, Kepala Pasar Ulakan I Wayan Gede Susila, S.H., Bendesa Adat Desa Ulakan I Ketut Arsana, Kepala Satgas Gotong Royong Penanggulangan Covid-19 pasar Ulakan I Nyoman Kerniawan, Ketua BPD Desa Ulakan I Kadek Sukartina, Gabungan Pecalang desa Ulakan berjumlah 3 orang, Personil Polres Karangasem berjumlah 25 Orang dan Personil Polsek Manggis berjumlah 20 orang.


Kapolres Karangasem mengungkapkan “kegiatan kunjungan dan program pembagian masker ini kita lakukan untuk mengecek kesiapan personil dan aparatur Desa setempat untuk menggencarkan gagasan penggunaan masker dalam melakukan aktifitas jual beli yaitu dengan cara memberikan himbauan, pembinaan dan pemahaman bagi penjual, pedagang dan warga setempat maupun diluar Desa yang menggunakan aktifitas dengan mengendarai kendaraan Roda 2, Roda 4 maupun jalan kaki yang tidak menggunakan masker dan helm”, ungkap Kapolres Karangassem

“Bahwa seluruh unsur harus ikut berperan dengan mengedepankan sikap persuasif dan edukatif kepada masyarakat, bagi warga yang ditemukan tidak menggunakan masker sesuai penekanan pemerintah agar dikasi pemahaman yaitu dengan cara jalan putar balik haluan, tanpa melakukan tindakan fisik. selain memakai masker, para pengunjung pasar juga diwajibkan harus dalam kondisi sehat dan dicek suhu tubuhnya dipasar tersebut, menjaga jarak, mencuci tangan sebelum masuk pasar, dilarang membawa anak kecil, serta dilarang kontak fisik. Mengenai kesadaran warga masyarakat menggunakan masker sudah cukup meningkat, namun kita harus terus memberi pemahaman akan pentingnya pemakaian masker untuk kesehatan dan memutus peAgnyebaran Covid 19 di Kab. Karangasem” tambah Kapolres Karangasem.

(Agung DP)
Sumber : Humas Polres Karangasem.

TerPopuler