Masih Ditemukan Masyarakat Tidak Gunakan Masker Tim Operasi Yustisi Polres Klungkung lakukan Penegakan

Tuesday, January 5, 2021, 17:18 WIB
Oleh Snipers.news.com

SNIPERS.NEWS | Klungkung - Polres Klungkung bersama jajaran Kodim 1610 Klungkung, Satpol PP dan Kabupaten Klungkung menggelar pelaksanaan Operasi Yustisi (Penegakan Hukum Protokol Kesehatan) dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 dan sekaligus melaksanakan penerapan protokol kesehatan di wilayah hukum Polres Klungkung, Selasa  (5/1/21).

Pelaksanaan Ops Yustisi melibatkan personel Polres Klungkung, TNI dan Satpol PP Kabupaten Klungkung.. Adapun pelaksanaan operasi ini berdasarkan Inpres No. 6 Tahun 2020 ,Pergup 46 tahun 2020 dan Perbup Nomor 66 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin masyarakat dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian covid 19 Kabupaten Klungkung agar masyarakat terhindar dari Covid-19.

Waka Polres Klungkung Kompol Sindar Sinaga, S.P, Kabag Ops Polres Klungkung Kompol I Gede Made Surya Atmaja P., S.Sos.M.H. bersama Kasat Pol PP. I Putu Suarta, dan Personil Polres klungkung melaksanakan  operasi Yustisi di Jalan Gajah Mada  Klungkung dengan menyasar warga yang sedang beraktivitas dan para pengendara yang tidak menggunakan masker, dari pelaksanaan Ops Yustisi masih ditemukan beberapa warga masyarakat yang tidak menggunakan masker sehingga dilaksanakan penegakan Hukum dan tindakan fisik.

Waka Polres Klungkung Kompol Sindar Sinaga, S.P  menambahkan tujuan dilakukan Operasi Yustisi/razia penggunaan masker agar masyarakat disiplin dan mengikuti protokol kesehatan serta sadar akan bahayanya Covid-19 sehingga terhindar dari wabah ini, sekaligus mencegah penyebaran dan memutus mata rantai Covid-19 di masyarakat.

(Agung DP)

TerPopuler