Pelarian Panjang Sang Pelaku Cabul Terhenti Oleh Satreskrim Polres Tapsel

Wednesday, January 27, 2021, 19:53 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | Tapsel - Pelarian Panjang MSTH (44), tersangka tindak pidana babul yang diduga sudah merusak masa depan 5 orang anak di bawah umur, harus terhenti karena  berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) di daerah Solok, Sumatera Barat, Rabu (27/01/2021). 

Sebelumnya, tersangka MSTH ini di buru pihak Satreskrim Polres Tapsel, atas adanya 3 laporan Polisi dari orang tua para korban. 

Kasat Reskrim Polres Tapsel AKP Paulus G Pembina Simamora, S.I.K. mengatakan, bahwa aksi tersangka tersebut berawal pada tahun 2017 yang lalu, dimana saat itu pelaku mendatangi rumah korban pertama dan mengajak korban ke rumahnya.

"Pelaku menggendong korban ke rumahnya, kemudian memasukkan korban ke kamar dan menyuruh korban tidur. Setelah terbangun, pakaian korban sudah lepas. Selanjutnya, pelaku mengatakan kepada korban agar tidak memberitahu kepada orang lain," ujar AKP Paulus G Pembina. 

Lebih lanjut AKP Paulus G Pembina menjelaskan, aksi biadab itu juga dialami oleh Melati (Nama Samaran-red), saat itu pelaku datang ke rumah korban dan langsung menggendongnya serta membawa ke rumahnya.

"Kejadian ini dilakukan tersangka pada 2018 silam," tuturnya.

Selain itu, perbuatan cabul itu juga terjadi pada Mawar (nama samaran-red). Pelaku menarik tangan mawar dan membawanya ke rumah. Selanjutnya, pelaku mendudukkan korban di atas pangkuannya.

"Setelah melakukan aksi bejatnya, pelaku berjanji akan memberikan sejumlah uang," tutupnya.*

(Iwan) 

TerPopuler