Sidang Pranikah di Pimpin Kapolres dan Wakapolres Bangkep

Thursday, January 14, 2021, 21:12 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | Bangkep - Kapolres Banggai Kepulauan (Bangkep) berikan nasehat dan pengarahan kepada empat personelnya yang akan menikah.


Sebanyak empat orang Personel Polres Bangkep Polda Sulawesi Tengah ini melaksanakan sidang pranikah BP4R (Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk) di Aula Endra Dharmalaksana Polres Bangkep, Kamis (14/1/2021).


Sidang pranikah ini dipimpin Kapolres Banggai Kepulauan AKBP Reza A. Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., dengan didampingi Wakapolres Kompol I Made Dharma, S.H. dan Kabag Sumda AKP Heintje Senewe.


“Sidang nikah ini wajib dilaksanakan bagi seluruh personil Polri beserta calon pasangannya yang akan melangsungkan pernikahan, karena merupakan syarat yang harus dipenuhi untuk melangsungkan pernikahan,” kata AKBP Reza.


Kapolres juga menjelaskan, pihaknya memberikan arahan dan nasehat perkawinan agar semua pasangan ini nantinya dapat saling memahami, menghargai dan menjaga keutuhan rumah tangganya, dan diharapkan dapat menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah.


“Sidang Pra Nikah ini memang sudah menjadi keharusan bagi setiap personil Polri yang akan berumah tangga, hal ini sebagai bagian dari pembinaan personil dan calon pendamping hidupnya, yang sudah tentu akan menjadi keluarga besar Polri,” terangnya.


Adapun ke empat calon pasangan yang mengikuti sidang BP4R adalah Briptu Melki Lambani dengan calon pasangan Pr. Adelia Tamriska, Briptu Abd. Rizal Komian dengan calon pasangan pr. Elivia Sandra Sabella, Briptu Arwin Irfan dengan calon pasangan Pr. Indriasri Dewi dan Bripda M.Arif dengan calon pasangan Pr. Sri Santi.


Turut hadir dalam sidang tersebut, yakni orang tua dan wali dari masing-masing calon pasangan, serta personel Polres Banggai Kepulauan," tutur AKBP Reja.*


(Yudi)


Sumber : Humas Polres Bangkep

TerPopuler