Bulan Maret 2021 Akan Diberlakukan Sistem E-Tilang Serentak Diberbagai Kota di Indonesia

Wednesday, February 3, 2021, 16:56 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | Jakarta - Pemberlakuan E-tilang yang dijadwalkan di mulai pada bulan Maret 2021 mendatang direncanakan akan dipasang kamera CCTV pendukung di 3 Polda dan 4 Polres se Indonesia, dengan jumlah 166 unit. 

Ketiga Polda tersebut yakni Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah dan Polda Riau. Sementara empat Polresta, yakni Polresta Jambi, Polresta Gresik, Polresta Batam dan Polresta Padang.

Adapun launching ETLE Nasional tahap I akan dipimpin langsung oleh Kapolri pada 17 Maret 2021 di gedung Korlantas Polri dan diikuti oleh seluruh Dirlantas Polda se-Indonesia secara virtual.

"Nantinya ETLE Nasional ini akan terpasang di seluruh Jalan Raya wilayah Indonesia. Pemerintah Daerah juga akan mendukung langkah tersebut," tambah Istiono. 

Semuakan bertahap, dari Pemda juga dukung kami. Nanti tinggal disinkronkan saja,” terangnya kembali. 

Istiono melanjutkan, untuk Satgas ETLE Nasional sendiri akan dipimpin oleh Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol. Kushariyanto, dengan wakilnya Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusuf.

"ETLE sendiri sebenarnya sudah digunakan di beberapa wilayah. Tilang elektronik ini mengandalkan kamera CCTV yang terpasang di Jalan Raya untuk mendeteksi pelanggar lalu lintas secara otomatis," tambahnya.

Lebih efisien tak ada celah buat pungli juga oknum yang nakal.

"Nantinya, pelanggar lalu lintas akan dikirimkan surat tilang ke alamat rumah sesuai yang tertera di data kendaraan," pungkas IstionoI.*

( Sumedi Priyono )

 Sumber : Kakorlantas Polri

TerPopuler