Jual Sabu, Seorang Pelajar Diringkus Jajaran Tim Opsnal Bagan Sinembah

Selasa, 23 Februari 2021, 16:00 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | Rohil - Diduga terlibat penjualan sabu-sabu, seorang pelajar di Jalan Lintas Riau-Sumut KM 12 Kepenghuluan Kencana, Kecamatan Balai Jaya, Kabupaten Rokan hilir, tepatnya di depan toko Indomaret, terpaksa digelandang petugas Ke Polsek Bagan Sinembah Polres Rohil, Senin (22/02/2021) sekira pukul 01.00 Wib.


Bukan tidak beralasan, pasalnya saat petugas melakukan penggeledahan badan dan pakaian, dari seorang pelajar yang masih berusia 15 tahun ini didapati menyimpan barang berbentuk kristal bening disaku depan celana jeans di sebelah kanan yang dipakainya seberat kotor 0,99 gram, didalam plastik kecil putih.


Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto, S.H., S.I.K., saat di konfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi, S.H. membenarkan adanya pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis Sabu-sabu yang terjadi di wilayah hukum Polres Rohil, tepatnya di Polsek Bagan Sinembah.


Awalnya Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya, bahwa diseputaran Jalan Lintas Km 12 Kepenghuluan Kencana tersebut, sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu.


Setelah mendapat informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah yang dipimpin oleh Ipda Konstineri Saragi, atas perintah Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Indra Lukman Prabowo, S.H., S.I.K. melakukan penyelidikan di alamat yang dimaksud.


Lalu Tim Opsnal tiba di TKP, dan melihat ada dua orang laki-laki sedang melakukan transaksi diduga narkotika jenis sabu-sabu. Kemudian Tim Opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki se-usia pelajar dan seorang laki-laki temannya melarikan diri.


Selanjutnya, Tim Opsnal melakukan penggeledahan badan atau pakaian, hasilnya
ditemukan 1 bungkus kotak rokok merk CLU 13 didalamnya terdapat 1 bungkus plastik bening sedang berisikan diduga narkotika jenis sabu-sabu.


Selain itu, petugas juga menemukan j1 bungkus plastik bening kosong serta 1 buah pipet plastik warna putih di dalam saku depan sebelah kanan celana panjang jeans warna hitam.


kemudian juga ditemukan 1 bungkus plastik bening kecil berisikan diduga narkotika jenis sabu-sabu, disaku belakang sebelah kiri celana panjang jeans warna hitam.


Untuk disaku belakang kanan ditemukan 6 bungkus plastik bening panjang kosong, kemudian lagi ditemukan uang kertas Rp. 10.000 ribu rupiah disaku depan celana panjang.


"Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Kantor Polsek Bagan Sinembah guna untuk pengusutan lebih lanjut," ungkap AKP Juliandi.


Barang bukti yang ikut dibawa Tim Opsnal tersebut adalah berupa 1 bungkus plastik bening sedang, yang berisikan Narkotika jenis sabu, 1 bungkus plastik bening kecil yang berisikan Narkotika jenis sabu.


"Adapun hasil Tes urine terhadap tersangka, kami mendapati Metaphetamine dan
Amphetamine negatif, setelah itu Pelaku dijerat dengan Pasal 114 Jo Pasal 112 Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," imbuhnya.*


( M. Saleh )

TerPopuler