Lagi Asyik Nyabu, Seorang Pria Paruh Bayah Diamankan Polsek Bangko Pusako

Monday, February 22, 2021, 11:34 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | Rohil - Sabtu (20/02/2021) sekira pukul 11:00 Wib, Personil Unit Reskrim mendapatkan informasi dari masyarakat, yang mengatakan bahwa di semak-semak pinggir Jalan Lintas Riau Sumut Km. 01 areal limit CPI di Km 01 Kep. Bangko Permata Kecamatan Bangko Pusako Kabupaten Rohil ada seorang pria sedang mengunakan sabu-sabu.


Ditempat tersebut, sering didapati orang yang mengkonsumsi dan melakukan penyalahgunaan Narkotika.


Mendapati informasi tersebut, selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Bangko Pusako melaporkan kepada Kapolsek AKP Kornel Sirait, S.H., lalu memerintahkan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan, guna memastikan informasi tersebut.


Selanjutnya Unit Reskrim melakukan penyelidikan diseputaran lokasi dimaksud, dan langsung masuk kedalam semak-semak tepatnya pinggir Jalan Lintas Riau - Sumut di areal limit CPI Km. 01 Kep.Bangko Permata Kecamatan Bangko Pusako Kabupaten Rohil.


Sekira pukul 12:30 Wib, di lihat 1 (satu) orang laki-laki paruh baya memakai baju kaos abu-abu sedang duduk di bawah tiang listrik di semak semak belukar tersebut.


Melihat hal itu, petugas langsung mengamankan priatersebut dan menemukan satu set alat hisap (bong) dan 1 (satu) buah kaleng rokok gudang garam yang berisikan 3 bungkus plastik bening kecil yang di duga narkotika jenis sabu sabu.


Selain itu, pihaknya juga mengamankan uang tunai sebesar Rp.695.000.-, yg merupakan uang penjualan sabu-sabu, 5 lembar plastik bening pembungkus narkotika jenis shabu, 3 buah mancis, 1 unit HP merk VIVO 1904 warna hitam casing merah, 1 set alat hisap (bong), 1 buah gunting gagang orange dan 1 bungkus kotak rokok magnum.


Saat diinterogasi, pelaku yang diketahui berinisial MS alias Rizal mengakui bahwa semua barang bukti yang berhasil diamankan adalah benar miliknya.


Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto, S.H., S.I.K., melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi, S.H., saat di konfirmasi menjelaskan, bahwa pelaku berinisial MS alias Rizal ini mendapatkan sabu-sabu tersebut dari seorang pria berinisial Ro (DPO) yang berdomisili di daerah Bagan Batu.


"Dan selanjutnya terhadap tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Bangko Pusako, untuk penyidikan lebih lanjut.*


( M.Saleh )

TerPopuler