Polsek Tamalanrea Bersama Koramil 1408-11 Gelar Operasi Yustisi 2021

Tuesday, February 2, 2021, 20:16 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | Makassar - Dalam rangka Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan sebagai tindak lanjut dari penegakan Perwali No 51 dan 53 tahun 2021 tentang Disiplin Protokol Kesehatan, Polsek Tamalanrea Polrestabes Makassar bersama Koramil 11 Biringkanaya/ Tamalanrea menggelar Operasi Yustisi 2021.


Seperti yang nampak dan terpantau kamera awak media, gabungan personil TNI-Polri yang dipimpin Kapolsek Tamalanrea Kompol Muhammad Aris melaksanakan operasi yustisi di Jalan Tamalanrea Raya BTP, Senin (1/02/2021).


Kepada awak media, Kompol Muhammad Aris mengatakan, bahwa kegiatan operasi yustisi ini dalam rangka penegakan Perwali No 51 dan 53 tahun 2021 tentang Disiplin Protokol Kesehatan.


Masih ada beberapa warga yang lalai tidak menerapkan protokol kesehatan kembali terjaring dalam Operasi Yustisi ini, dan harus menerima sanksi berupa teguran dan hukuman push Up dari petugas.


Dalam kegiatan operasi yustisi penerapan protokol kesehatan ditemukan jumlah pelanggar sebanyak 20 orang yang tidak menggunakan masker dan mendapat teguran.



"Menyikapi hal ini, kami menghimbau kepada warga masyarakat untuk secara konsisten tetap mematuhi protokol kesehatan bagi pengguna jalan untuk mematuhi protokol kesehatan, yakni memakai masker, jaga jarak dan mencuci tangan, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas keluar rumah bila tidak begitu penting. Hal ini sebagai bentuk kepatuhan disiplin, dalam rangka menghindari penyebaran Covid-19 sekaligus menghadapi adaptasi kebiasaan baru," tegas Kapolsek Tamalanrea.


Terkait hal tersebut Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E. Zulpan, S.I.K., M.Si. menjelaskan, operasi yustisi ini digelar dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.


Selain itu, operasi ini sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang saat ini semakin masif di seluruh wilayah Sulsel.


"Operasi akan dilakukan di sejumlah lokasi, dan sasaran utama adalah kluster Covid-19, lokasi keramaian dan fasilitas umum," kata Kabid Humas.


Dirinya juga mengajak kepada seluruh warga masyarakat Sulsel dalam beraktivitas di luar rumah untuk selalu menerapkan disiplin protokol kesehatan.


"Mari kita biasakan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Sehingga dapat menekan dan mengendalikan penyebaran Covid-19," ungkap Kabid Humas.*


(Harun)


Sumber : Humas Polda Sulsel

TerPopuler