Anggota Polres Tabanan Ikuti Test Kesemaptaan Jasmani gelombang pertama Tahun 2021

Wednesday, March 17, 2021, 12:15 WIB
Oleh Snipers.news.com

SNIPERS.NEWS | Tabanan - Dalam rangka pembinaan untuk memelihara, menjaga kesehatan anggota Polres Tabanan, disamping bertujuan untuk mengecek / mengetahui kemampuan dan ketahanan fisik anggota Polres Tabanan. 

Secara berturut-turut mulai hari Selasa 06/03/2021 pagi, sampai dengan hari Sabtu 20/03/2021, Polres Tabanan melaksanakan kegiatan Tes KESJAS (kesamaptaan Jasmani) gelombang pertama tahun 2021 bertempat di Lapangan umum Debes Tabanan.

Seijin Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy P.S. Siregar S I.K., M.H, pelaksanaan kegiatan dikoordinasikan dan dipimpin Kabag Sumda Polres Tabanan Kompol Gusti Nyoman Wintara, S.H., dibantu Staf, 
Tes Kesjas ini wajib diikuti oleh semua anggota Polres Tabanan (Perwira, Barigadir dan ASN Polri) termasuk semua anggota di masing-masing jajaran Polsek.

Untuk mengindari kerumunan pelaksanaan kegiatan diatur dan terjadwal sesuai dengan plotingan di masing-masing Bag, Sat, Si dan anggota Polsek jajaran, setiap harinya mengikutkan anggotanya 1/4 kekuatan dan wajib disiplin Protokol Kesehatan. 

Dengan mengukur Suhu tubuh, pengechekan tensi,  sebelum pelaksanaan tes kesjas.

Pada kesempatan tersebut Kabag Sumda Polres Tabanan Kompol Gusti Nyoman Wintara, S.H., yang memimipin mengatakan “ Pelaksanaan Test kesemaptaan jasmani ini dibagi menjadi 4 (empat) golongan umur,  diantaranya golongan I umur 18 tahun s/d 30 tahun, golongan II umur 31  tahun s/d 40 tahun, golongan III umur 41 tahun s/d 50 tahun dan golongan IV dari umur 51 tahun ke atas,  

"Bertujuan untuk menjaga kondisi fisik personil Polres Tabanan agar tetap bugar dan sehat sehingga dapat melaksanakan tugas dengan baik disamping untuk penilaian kesehatan,” Tegas Kabag Sumda, 
 

Adapun dalam pelaksanaannya kita atur “ sebelum Kesjas di mulai Tim dari Unit Kesehatan Polres Tabanan melaksanakan pemeriksaan suhu tubuh, pemeriksaan tensi darah, deyut jantung, setelah diperiksa dan dinyatakan sehat baru boleh mengikuti kegiatan, semua anggota wajib untuk mengikuti ketentuan disiplin Prokes dan jaga jarak,

Sedangkan tes Kesjas yang wajib diikuti dan dilaksanakan meliputi  :
1. Test samapta “ A “lari  keliling  lapangan  jarak tempuh 300 meter dengan waktu 12 menit.
2. Test samapta “ B “  terdiri dari 4 (empat) item :
a. Puul Ups / chrining dengan waktu 1 menit.
b. Sit Ups dengan waktu 1 menit.
c. Push Ups / Mod.Push Up dengan waktu 1 menit.
d. Shuttle Run dengan waktu 1 menit.

(Arifin/Agung DP)
Sumber : Humas Polres Tabanan.

TerPopuler