Diduga Oknum ASN Bag Keuangan Pemkab Agar

Tuesday, March 2, 2021, 14:42 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | Agara - Guna melancarkan proses administrasi untuk pencairan Dana Desa (DD) tahap satu terhadap 385 Desa yang ada di Kabupaten Aceh Tenggara (Agara), dugaan pungli dilakukan oleh seorang oknum ASN Pegawai Bagian Keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agara.

Aroma pungli ini tercium dimulai sejak awal bulan Febuari, dan ini terkait pengurusan administrasi pengajuan pencairan Dana Desa tahap satu tahun 2021.

SS, salah satu Kepala Desa di Aceh Tenggara saat ditemui Media Sniper.news mengatakan, dirinya mengaku telah menarik Dana Desa tahap satu. Namun sebelumnya, ia harus melakukan pengurusan administrasi guna proses penarikan Dana Desa tersebut. 

SS mengatakan, dalam kepengurusan pencairan itu, mulai tahapan dari tingkat Desa sampai ke pihak keuangan dirinya mengaku harus mengeluarkan biaya hampir 4 juta rupiah.

"Yang anehnya lagi, saat pengajuan saya sampai di Keuangan Pemkab Agara dan selanjutnya di teruskan ke KPPN, saya terpaksa harus membayar atau berjanji dahulu, apabila uang telah cair ataupun telah di tarik harus membayar dan memberikan uang muka atau setelah cair 2 juta rupiah sampai 2,5 juta rupiah perdesa," ucapnya kepada media ini pada tanggal 23 Februari 2021 kemarin. 

SS kembali menjelaskan, jika tidak ada kesepakan atau perjanjian terlebih dahulu, proses administrasi tidak akan di proses dan di hambat dengan berbagai alasan untuk mengganjal proses administrasi pencairan.

Hal yang sama juga dikatakan DT, yang juga seorang Kepala Desa di Aceh Tenggara, ia juga menuturkan kepada media ini, bahwa dirinya membenarkan adanya pungutan untuk proses pengajuan kepengurusan pencairan dana desa tersebut.

"Hal ini telah lama berjalan dan di pungut setiap dana desa cair. Kalau tidak ditunaikan, untuk pengajuan pencairan Dana Desa selanjutnya akan di ganjal dan di persulit dalam proses pengajuan pencairan Dana Desa itu," kata DT. 

Menangapi tudingan itu, Samsul selaku Kabid pada Dinas Keuangan Pemkab Aceh Tenggara, saat di konfirmasi media ini melalui telepon genggam menyangkal tudingan tersebut, dan dirinya tidak membenarkan adanya isu itu. 

"Tidak benar seperti itu, kami tidak pernah mempersulit satu desa pun untuk setiap pengajuan Dana Desa, apalagi memungut sejumlah uang kepada Kepala Desa, saat proses pengajuannya," jelas Samsul. 

Bahkan kata Samsul, jika adanya pungli di setiap penarikan Dana Desa di tahun-tahun sebelumya, dirinya sudah pasti tidak mengetahui hal itu. 

"Saya tidak mengetahui, karena saya saja baru dilantik selam dua bulan lebih kurang di Dinas Keuangan ini," ujarnya.*

(Tim)

TerPopuler