Gelper New Game Zone Abaikan Prokes dan Diduga Langgar Perizinan

Monday, March 15, 2021, 11:48 WIB
Oleh Redaksi


SNIPERS.NEWS | Batam - Disaat Pemerintah Kota Batam sedang giat - giatnya melakukan sosialisasi protokol kesehatan (Prokes) di tempat-tempat keramaian, tetapi sangat disayangkan, ketegasan itu mungkin tidak berlaku bagi lokasi Gelanggang Permainan (Gelper) New Game Zone yang berada di Simpang Lima Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam.


Diketahui, Gelper New Game Zone adalah tempat keramaian bagi para pecandu game. Keberadaan Gelper dilokasi tersebut dipenuhi banyak mesin jacpot.


Menurut izin yang dikeluarkan oleh Dinas BPM - PTSP Kota batam, Gelper untuk permainan anak  - anak. Akan tetapi, pantauan awak media ini, justru tempat tersebut menjadi permainan orang-orang dewasa yang terindikasi melanggar perizinan dengan adanya dugaan praktek perjudian untuk meraup keuntungan yang lebih besar bagi pengelola.


Adapun jenis-jenis permainan ketangkasan berbentuk mesin elektronik, diantaranya ada mesin scater, Bubble, tebak buah, tembak ikan  tebak angka bola Pokemon, dan banyak mesin permainan lainnya.


Untuk dugaan praktek perjudiannya adalah dengan cara tukar voucer dihadiahi rokok, yang menang dapat menukar rokok dijadikan uang tunai, penukaran telah disediakan pihak pengelola ditempat yang telah disediakan oleh pihak manajemen, dan tempat penukaran terpisah dari arena permainan yang dugaan untuk mengelabui para petugas.


ketika awak media ini mencoba mengkonfirmasi ke salah satu pemain yang berada dilokasi, bahwa untuk melakukan permainan harus terlebih dahulu isi coint minimal sebesar Rp.50.000.


"Saya bang udah kalah banyak, voucer yang saya dapatkan tidak sebanding dengan kekalahan saya," ucap seorang pemain berinisial B kepada awak media ini, Sabtu (13/3/2021).


B juga mengatakan, bahwa proses penukaran voucer dilakukan pada kasir untuk mendapatkan hadiah rokok yang disediakan pengelola.


"Kemudian bang, saya tukarkan rokoknya tak jauh dari lokasi Gelper, yang sudah disediakan oleh pengelola," ungkapnya.


Berdasarkan pantauan langsung media ini, Gelper tersebut memang sangat ramai  dikunjungi oleh para pemain, bahkan tidak menghiraukan himbauan pemerintah ataupun Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona  (Covid-19) terkait Protokol Kesehatan (Prokes).


Jika melihat kondisi dilokasi gelanggang permainan (gelper), akan tidak membuahkan hasil yang baik dalam upaya pemerintah atau untuk menanggulangi pemutusan mata rantai Covid-19 di Kota Batam.


Salah satu warga yang berada disekitar lokasi tersebut mengatakan, para pemain Gelper itu banyak tidak mengenakan masker dan asyk bermain permainan yang ada di mesin ketangkasan elektronik tersebut, seperti permainan tembak ikan dan buble. 


"Abang bisa lihat, sangat- sangat prihatin jika melihat langsung dilokasi, jelas-jelas pemerintah sangat bekerja keras untuk memutus mata rantai Covid-19, tetapi lokasi Gelper itu justru mengabaikan," ucap warga tersebut yang enggan disebut namanya.


Padahal, Walikota Batam Muhammad Rudi menyiapkan sanksi bagi pelanggar Protokol Kesehatan. Sebab, pemberian sanksi tersebut sebagai langkah pemerintah mendisiplinkan warganya dalam rangka melawan Covid-19, tetapi mereka tetap hiraukan.


"Pemerintah Kota Batam seakan tidak adil, seluruh masyarakatnya diharuskan mematuhi protokol kesehatan, namun lokasi Gelper dibiarkan bebas beroperasi," keluhnya.


Selain masalah protokol kesehatan, warga tersebut juga mengatakan bahwa aktifitas Gelper diduga melanggar perizinan, yang mana jam buka-tutup tempat itu tidak pantas bagi gelanggang permainan anak-anak, sebab beraktifitas hingga pukul 04:00 dinihari setiap harinya.*


( Team Kepri )

TerPopuler