Gerebek Kios Warga, Polsek Kota Luwuk Intens Lakukan Patroli di Wilayah Hukumnya

Thursday, March 11, 2021, 16:25 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | Banggai - Kepolisian dari Polsek Kota Luwuk kembali menggerebek salah satu kios di Kecamatan Luwuk Utara, Kabupaten Banggai, Rabu malam (10/3/2021). 

Penggerebekan itu dilakukan lantaran kios yang berada di Desa Boyou milik seorang IRT berinisial AS (42) diduga menjual minuman beralkohol. 

"Kita mendapat laporan dari warga bahwa IRT ini menjual miras," sebut Kapolsek Luwuk AKP Pino Ary, S.H., S.I.K., M.H. 

Atas informasi itu, Polisi langsung melakukan penyelidikan dan penggeledahan di dalan kios tersebut. 

"Hasilnya, kita berhasil menemukan tujuh kantong miras jenis cap tikus," ucap AKP Pino Ari. 

Petugas kemudian menyita minuman haram tersebut ke Mapolsek Luwuk sebagai barang bukti. 

"Pelaku akan kita undang ke Mapolsek guna dimintai keterangan lebih lanjut," tutur AKP Pino.*

(Yudi) 

Sumber : Humas Polres Banggai 

TerPopuler