Kapolsek Parangloe Sita Ratusan Liter Miras Jenis Tuak Ballo Yang Diangkut Pakai Minibus

Rabu, 17 Maret 2021, 09:24 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | Gowa - Ratusan liter minuman keras (miras) jenis ballo disita oleh Polsek Parangloe Polres Gowa saat melaksanakan Patroli wilayah, Selasa (16/03/2021). 

Miras jenis Ballo yang yang diamankan Polsek Parangloe  diangkut dengan menggunakan mobil Minibus jenis Toyota Russ warna hitam, Kendaraan ini dihentikan oleh Kapolsek Parangkoe bersama anggotanya saat sedang melintas di Jalan Poros Malino wilayah Kecamatan Parangloe Kabupaten Gowa. 

Saat diperiksa, Pengemudi Toyota Russ yang juga pemilik ballo lel. SM (31) dan Juga RSW (23) tidak dapat mengelak dan mengakui bahwa Miras (ballo) tersebut miliknya, dan rencananya di bawa ke Moncongloe Kabupaten Maros.

Kedua pemilik Miras ini mengakui, miras tradisional jenis Ballo diperoleh di wilayah Dusun Pakkolompo Kecamatan Parangloe, Kabupaten Gowa.

Kapolsek Parangloe AKP Kasmawati  mengungkapkan, "penggagalan dan penyitaan Miras Ballo ini saat dilakukan Patroli, kemudian melihat kendaraan mobil jenis Toyota Russ melintas dan mencurigakan, setelah diberhentikan personel mencium aroma (bau ballo ) yang cukup menyengat," tutur Iptu Kasma.

Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan dua karung yang berisi Miras jenis Ballo yang di kemas dengan menggunakan karung pelastik dan disita bersama mobil serta pemilik Miras di bawa ke Polsek untuk di proses lebih lanjut," jelas orang nomor satu dijajaran Polsek Parangloe ini.

Kapolsek Parangloe juga menegaskan, "Miras ini adalah salah satu sumber Gangguan Kamtibmas yang harus dihentikan peredarannya, dan saya himbau kepada warga untuk menghentikan pembuatan Miras Jenis Ballo. Saya tidak akan kompromi dan terus melakukan operasi miras di wilayah Parangloe untuk memberikan rasa aman menjelang Bulan Ramadhan ini," tegas Kapolsek Parangloe.*

(Harun) 

Humas Polres Gowa

TerPopuler