SNIPERS.NEWS | Probolinggo - Tim Gabungan Polsek Leces bersama Resmob Polres Grobogan Jawa Tengah telah berhasil membekuk pelaku yang diduga penipuan dan penggelapan dengan modus penggandaan uang di jalan Raya Jorongan, Desa Jorongan Kecamatan Leces Kabupaten Probolinggo, Minggu (28/3/2021) sekira pukul 06.00 WIB.
Menurut Kanit Reskim Polsek Leces Aipda Eko Aprianto, pelaku yang berinisial S ditangkap berdasarkan laporan korban atas nama Siti Mukasanah (41) warga Desa Karanglangu Kecamatan Kedungjati Kabupaten Grobogan Provinsi Jawa Tengah dengan modus penggandaan uang.
"Pelaku yang berinisial S itu beralamatkan di Desa Banjarswah Kecamatan Tegalsiwalan dan 4 pelaku lainnya masih dirahasiakan untuk pengembangan kasus," kata Aipda Apri kepada media Snipers.News.
Aipda Apri memaparkan kronologi tindak kejahatan penipuan dan penggelapan dengan modus penggandaan uang oleh S kepada korban, pada hari Senin (22/3/2021) 4 orang laki laki mendatangi pondok pesantren milik korban. Keempat orang tersebut menawarkan suatu kegiatan penggandaan uang kepada korban dengan berbagai tipu daya.
"Keempat orang tersebut menjelaskan bahwa ada seorang sesepuh yang mempunyai kelebihan ilmu bisa menggandakan uang," papar Apri.
Setelah korban mempercayai tipu daya dari keempat pelaku, maka korban merespon dan berminat untuk menggandakan uangnya. Para pelaku mejelaskan jika akan datang sesepuh dimaksud dan korban di minta agar menyiapkan uang Rp. 555.000.000. Pada hari itu juga, sekitar jam 16.00 WIB, datanglah sesepuh di maksud adalah S.
"Kemudian uang tersebut di serahkan kepada S dan dimasukkan kedalam sebuah kresek. Mulai jam 18.00 wib s/d jam 22.00 WIB, S melakukan dzikir. Kemudian pada pukul 23.00 WIB, sesepuh tersebut mengajak suami korban untuk berziarah ke makam Sunan Ampel Surabaya sambil membawa uang tersebut, sedangkan empat pelaku tetap berada di rumah korban," imbuhnya.
Ketika telah sampai di makam Sunan Ampel, suami korban di tinggalkan di makam, sedangkan sesepuh tersebut menghilang bersama dengan uang yang di bawa. Suami korban menelpon korban memberitahukan perihal tersebut dan ternyata keempat pelaku juga telah menghilang.
"Korban dan suami korban baru menyadari jika mereka telah menjadi korban penipuan. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 555.000.000,-.," pungkasnya.
Pewarta : Taufiq