Pembangunan Rehab Pustu Dinas Kesehatan Kota Binjai Diduga Sarat Penyimpangan

Sunday, March 14, 2021, 23:27 WIB
Oleh Redaksi


SNIPERS.NEWS | Binjai - Pembangunan perehaban Puskesmas Pembantu (Pustu) Dinas Kesehatan Kota Binjai di Kelurahan Limau Mungkur, Kecamatan Binjai Barat yang memakai anggaran PAPBD 2020 diduga sarat penyimpangan.


Dengan menelan anggaran sekitar Rp. 200 juta, pengerjaan yang di mulai 12 Oktober 2020, tersebut diestimasikan selama 90 hari tanggal kalender, dan diperhitungkan selesai pada 12 Januari 2021.


Berdasarkan pantauan media ini dilokasi pengerjaan, hingga Sabtu (13/03/2021) tampak belum juga rampung.


Saat di konfirmasi melalui WhatsApp pribadinya, Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kota Binjai Dr. Sugianto mengatakan, terkait pembangunan  rehab Pustu Limau Mungkur diarahkannya untuk menemui Kabid Dinkes Desman.



Kabid Dinkes Desman, yang juga sebagai PPK di rehab Pustu Limau Mungkur, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (04/03/2021) siang, terkait tidak singkronnya plank proyek antara nama pengerjaan dan lokasi pengerjaan yang berbeda mengatakan, bahwa itu kesalahan cetak.


"Karena yang cetak bukan dari kami, tapi dari pihak pelaksana /pemborongnya," ucap Desman.


Desman juga menjelaskan, terkait pengerjaan rehab Pustu Limau Mungkur yang memakan dana 200 juta tersebut mengatakan bahwa pengerjaan rehab hanya sampai yang dilihat saat ini.


"Ya memang hanya sampai di situ batas pengerjaannya. Dana yang tertera hanya sampai di situ. Ada 3 tahap dan kami akan menganggarkannya lagi di "P" nanti," jelas Desman.


Saat ditanya terkait barang - barang yang belum terpasang dan masih berantakan, Desman kembali berkilah bahwa itu material lebih. "Kelebihan Bang, pemborongnya belanjanya kelebihan," kilahnya.



Menanggapi hal itu, Walikota LIRA Ir. Eddy Aswari saat di mintai tanggapan, Jumat ( 5/3/2021 ) pagi di kediaman di Jalan Veteran Kelurahan Tangsi, Kecamatan Binjai Kota mengatakan, bahwa rehab Pustu Dinas Kesehatan Kota Binjai yang berada di Limau Mungkur hanya akal-akalan.


"Rehab Puskesmas Pembantu (Pustu) Dinas Kesehatan Kota Binjai hanya akal - akalan, hal ini jelas terlihat dari plank proyek yang terpampang di lokasi pengerjaan, yang terkesan tidak singkron dari nama proyek, "Rehabiltasi Pustu Limau Mungkur Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19". Akan tetapi, lokasi pengerjaan yang terletak di Jalan Kuil Kecamatan Binjai Timur, jelas hal ini menjadi tanda tanya besar," kata Walikota LIRA.


Tak hanya itu saja, jelas Eddy Aswari, pengerjaan yang seharusnya selesai dalam waktu 90 hari kerja, tepatnya 12 Januari 2021 selesai tampak masih belum rampung. Ini jelas sudah menyalahi aturan, dan pastinya pihak pelaksana akan dikenakan pinalti.


"Setahu saya, kalau yang namanya rehab itu pengerjaan harus siap ( tuntas ), karena anggarannya di bawah 200 juta atau sering disebut PL. Beda dengan proyek yang biaya pengerjaannya diatas dari rehab, yang memang bisa dikerjakan beberapa tahap karena biayanya lebih besar," ungkap Ir. Eddy Aswari.*


(Red)

TerPopuler