Polsek Parangloe Gowa Gelar Operasi Yustisi Tegakkan Protokol Kesehatan

Friday, March 26, 2021, 01:03 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | Gowa - Personil Polsek Parangloe menggelar operasi yustisi penegakan  Protokol Kesehatan di Jalan Poros Malino Km 41 Kelurahan Lanna, Kecamatan Parangloe Gowa, Kamis  (25/03/2021) pagi.

kegiatan operasi yustisi penegakan prokes kali ini dengan sasaran warga tidak menggunakan masker sesuai protokol kesehatan, serta  memberikan edukasi agar disiplin menggunakan masker guna mencegah penyebaran Covid-19. 

"Polsek Parangloe terus melakukan operasi yustisi penegakkan prokes, serta mengedukasi masyarakat agar masyarakat disiplin mengikuti protokol kesehatan, guna mencegah penyebaran virus corona," jelas Kapolsek.

Ia pun menambahkan, dalam operasi yustisi ini  dilakukan sebagai upaya dalam meminimalisir  penyebaran Covid juga memberikan sanksi sosial, apabila ditemukan warga saat operasi yustisi tidak menggunakan masker.

"Ini dilakukan tidak lain agar masyarakat sadar  menggunakan masker untuk dirinya maupun orang lain, guna terhindar dari virus corona," tutup AKP Kasma.

(Harun) 

Humas Polres Gowa

TerPopuler