PPKM Stasioner Polsek Citeureup di Check Point Utama

Thursday, March 11, 2021, 23:35 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | Bogor - Polsek Citeureup bersama Koramil, Satpol PP dan Dishub laksanakan kegiatan PPKM Stasioner sesuai dengan Inmendagri No. 1 Tahun 2021, dengan dipimpin Panit Binmas Polsek Citeureup Iptu Yuyuy Wahyu di Jalan Raya Mayor Oking, Kamis (11/3/2021).

Operasi gabungan dengan melakukan himbauan kepada masyarakat tentang Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ini diantaranya pendisiplinan protokol kesehatan dalam pencegahan penularan Virus Corona, dan melakukan tindakan peneguran dan himbauan secara humanis kepada para warga yang tidak menggunakan masker.

Kapolsek Citeureup Kompol Ricky Wowor, S.H. mengatakan, selain itu, petugas pun melakukan pembubaran terhadap kerumunan masyarakat dan memberikan peneguran terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker. 

"Sebanyak 50 pelanggar protokol kesehatan yang terjaring hari ini. Kita juga sekaligus membagian masker sebanyak 200 Pcs," ungkap Kompol Ricky Wowor.*

(Muhaidir)

TerPopuler