Pria Pengangguran di Nagori Syahkuda Bayu Diringkus Satres Narkoba Polres Simalungun

Wednesday, March 17, 2021, 17:59 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | Simalungun - SS alias Hendrik (39) pria pengangguran yang tinggal di Pasar Lama, Nagori Syahkuda Bayu, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun diringkus Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Simalungun karena diduga memiliki sabu-sabu, Selasa (16/3/2021) siang sekira pukul 11.30 Wib.

Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo, S.I.K., melalui Kasubbag Humas AKP Lukman Hakim Sembiring, S.H. dikonfirmasi Rabu (17/3/2021) siang sekira pukul 12.15 Wib mengatakan, penangkapan terhadap Hendrik (pelaku-red) berawal dari adanya informasi masyarakat melalui Aplikasi Horas Paten Polres Simalungun bahwa di Kampung Pasar Lama, Nagori Syahkuda Bayu, Kecamatan Gunung Malela, sering dijadikan sebagai tempat penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Selanjutnya, Kasat Resnarkoba AKP Adi Haryono, S.H. memerintahkan Katim I Aiptu Aswin Manurung melakukan penyelidikan.

Kemudian pada hari Selasa (16/3/2021) siang sekira pukul 11.30 Wib, Katim I Aiptu Aswin Manurung bersama Tim Opsnal berhasil meringkus Hendrik dirumahnya di Pasar Lama tersebut dengan barang bukti 1 lembar gulungan uang Rp. 2.000 yang didalamnya berisi 1 bungkus plastik klip diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor atau bruto 0,59 gram. 

Selain itu, pihaknya juga mengamankan 9 bungkus plastik klip kosong tepat dibawah kakinya, 1 unit HP Nokia warna hitam, 1 kaca pirex berisi sisa bakaran sabu, 1 pipet plastik dan 1 buah gunting.

Saat di interogasi, Hendrik mengakui bahwa sabu itu miliknya yang diperoleh dari daerah Nagori Wonorejo, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun. Mendengar itu, Hendrik dan barang bukti langsung diboyong keruangan penyidikan Satres Narkoba Polres Simalungun.

"Pelaku SS alias Hendrik sudah diamankan guna dilakukan penyidikan dan diproses sesuai UU No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," kata AKP Lukman Hakim Sembiring mengakhiri.*

(PN)

TerPopuler