Tegakkan Prokes, Personil Polsek Barombong Berikan Sanksi Hukuman Fisik

Wednesday, March 17, 2021, 02:40 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | Gowa - Dukung pelaksanaan PPKM, Personil Polsek Barombong Polres Gowa  melaksanakan Operasi Yustisi penggunaan masker, yang untuk hari ini dilaksanakan di Jalan Poros Tanggalla kanjilo Barombong  Gowa,  Selasa (16/03/2021) siang. 

Kegiatan Operasi Yustisi pemberlakukan PPKM   tersebut dipimpin oleh Kanit Bimmas Ipda Haryana bersama para Kanit dan anggota, dalam rangka untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menggunakan masker guna menekan sebaran Covid 19.

Tampak Kanit Bimmas Ipda Haryana dan Ipda Bahktiar bersama anggota memberikan edukasi pada masyarakat, serta juga teguran bagi warga pengendara RD 2 dan RD 4 yang tidak patuhi protokol kesehatan dan juga memberikan sanksi berupa hukuman fisik. 

Selain itu juga, Kanit Bimmas Barombong mengingatkan, agar warganya mulai saat ini harus pakai masker, jadikan sebagai Budaya. Dan bagi pelanggar dikenakan Perda wajib memakai masker beserta  sanksi denda dan Sosial.  

Sementara itu Kapolres Gowa mengatakan, bahwa operasi Prokes PPKM yang di gelar secara masif oleh seluruh Polsek jajaran Polres Gowa untuk mendisiplinkan warga, agar  menerapkan 5 M serta mendukung Vaksinasi Covid, sehingga nantinya dapat terbebas dari virus tersebut," ucap AKBP Budi Susanto, S.I.K.*

(Harun) 

Humas Polres Gowa

TerPopuler