3 Pelaku Curat Tak Berkutik Saat Dibekuk Unit Reskrim Polsek Medan Area

Wednesday, April 14, 2021, 11:22 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | Medan - Berkali-kali melakukan aksinya, akhirnya komplotan pencurian kekerasan dengan pemberatan (curat) tak berkutik saat dibekuk Tim Reskrim Polsek Medan Area Polrestabes Medan.

Informasi yang dihimpun, komplotan yang berjumlah 3 orang tersebut merupakan warga Tembung, yakni berinisial HG alias Gun (24), MR alias Kiki (29) dan A alias Kakek (23) yang berhasil dibekuk di Jalan Bromo Ujung Rawa Cangkul IV Gg. Pak Pak Kelurahan TSM III Kecamatan Medan Denai. Ketiga pelaku dibekuk berdasarkan LP 239/K/IV/2021/SPKT Sek Medan Area.

"Korban Hermanto melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polsek Medan Area pada Rabu (7/4/2021). Selanjutnya atensi Kapolsek  
Kompol Faidir Chan, S.H., M.H., Tim Unit Reskrim melakukan olah TKP. Diperkirakan kejadian tersebut pada pukul 05.30 Wib, tepatnya di Jalan Ikhlas Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai (Masjid Muslim)," sebut Kanit Reskrim Iptu Rianto, S.H.

Iptu Rianto menambahkan, di dampingi Panit Reskrim Iptu Surya Prayitna (Surya Pelor) bersama anggota berhasil mengungkap keberadaan para pelaku, dan tanpa butuh waktu lama berhasil melumpuhkan pelaku tersebut.


Masing-masing pelaku mempunyai tugas, yakni Gun bertugas memantau, Kiky bertugas memetik unit yang menjadi target dan Kakek bertugas mendampingi Kiky menjemput unit yang dijadikan target mereka.

"Dari keterangan para pelaku, masing-masing pelaku mempunyai tugasnya," kata Iptu Rianto.

Selain para pelaku, tim unit Reskrim Polsek Medan Area juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 buah kunci T, sebilah pisau penusuk, 3 buah HP masing-masing merek Nokia, Xiomi dan Vivo, serta beberapa alat bukti lainnya yang digunakan para pelaku dalam melakukan aksinya.

"Saat ini para pelaku dalam proses pemberkasan untuk melanjutkan proses hukum di pengadilan dan sudah mendekam di dalam sel," tutup Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Rianto.*

(Red/Bern) 

TerPopuler