Babinsa Peliatan Koramil 1616-02/Ubud Serma Dewa Karnadi bersama Babinkamtibmas Polsek Ubud Aiptu Pande Nyoman Lasia memantau pelaksanaan ibadah yang berlangsung selama 2 jam tersebut.
Menurut Serma Dewa Karmadi melihat kapasitas Gedung Serbaguna Yayasan Ubudyah Peliatan, maka peserta Shalat Tarawih tetap dibatasi hanya 40 orang jemaah saja. Karena pelaksanaan tetap harus mematuhi disiplin protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Himbauan aparat mendapat dukungan dari Umat Muslim yang melaksanakan Shalat Tarawih. Semua harus berjalan aman dan kita semua tetap sehat untuk melakukan ibadah.
Sementara itu Dandim 1616/Gianyar Letkol Inf Frandi Siboro terus mengingatkan jajarannya baik Para Danramil maupun Para Babinsa sebagai ujung tombak di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Skala Mikro Berbasis Desa/Kelurahan dan juga Desa Adat, maka penerapan protokol kesehatan menjadi semakin penting dan diintensifkan
"Kita tahu, bahwa pada Bulan April ini penuh dengan kegiatan keagamaan. Umat Hindu Hari Raya Galungan dan Kuningan, kemudian di saat yang sama Umat Islam melaksanakan Ibadah Puasa yang diikuti kegiatan seperti Sholat Tarawih Berjamaah
Maka dari itu, penerapan protokol kesehatan perlu lebih ketat, sehingga kita berharap tidak terjadi penularan Covid-19 karena kluster ibadah atau hari raya", pungkas Dandim.*
(Agung DP/Arifin)