Barang Bukti 10 Unit Ranmor Balap Liar Diserahkan Kapolsek Parangloe Ke Sat Lantas

Saturday, April 17, 2021, 16:29 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | Gowa - Pasca personil Polsek Parangloe melakukan penggerebekan terhadap aksi balap liar di Jalan Poros Malino Kabupaten Gowa, seluruh barang bukti yang diamankan diserahkan ke Sat Lantas Polres Gowa kemarin, Jumat (16/4/21).

Kapolsek Parangloe AKP Kasmawati yang saat itu memimpin penggerebekan mengatakan," benar, seluruh kendaraan yang kami amankan telah diserahkan ke Satuan Lalu Lintas untuk dilakukan penindakan dengan tilang," jelasnya. 

"Saya ucapkan terima kasih kepada personil Babinsa dan masyarakat yang telah mendukung Polsek Parangloe dalam melakukan penindakan terhadap balapan liar, karena yang kita lakukan ini guna menciptakan Kamtibmas yang kondusif di Kecamatan Parangloe," tambahnya.

Seperti diketahui bersama, disaat Bulan Ramadhan, pada umumnya para pemuda dan remaja sering melakukan balap liar dan hal ini sangat meresahkan masyarakat. 

Untuk mencegah terjadinya aksi serupa, Polres Gowa berharap peran serta masyarakat sangat dibutuhkan, untuk melakukan pencegahan minimal memberikan berkah teguran.

Terpisah, Kasubag Humas Polres Gowa AKP M. Tambunan menegaskan, "bahwa komitmen Polres Gowa tidak akan luntur dan pudar dalam melakukan tindakan tegas, dan semua kendaraan yang telah  diamankan Polres Gowa dan jajaran akan dikandangkan selama 1 hingga 3 bulan ke depan, agar dapat menjadi efek jera buat para pemuda dan para remaja," tegas AKP M. Tambunan.*

(Harun/Humas) 

TerPopuler