DPW Siap Sumut Minta Walikota Medan Hentikan Pembangunan PT. STTC

Rabu, 21 April 2021, 19:52 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | Medan - Masyarakat Belawan Bahari dan Mahasiswa, yang tergabung dalam Dewan Pengurus Wilayah Solidaritas Aktivis Peduli Sumatera Utara ( DPW SIAP Sumut ), melakukan aksi damai di depan Kantor Walikota Medan, Rabu (21/04/21).


Aksi demo yang diikuti puluhan massa tersebut meminta kepada Walikota Medan Bobby Afif Nasution, agar mengambil alih kasus penyerobotan lahan yang diduga dilakukan oleh PT. STTC.


Dalam orasinya, Ketua Umum SIAP Sumut, Sahnan Siregar mengatakan, bahwa PT. STTC diduga telah mendirikan bangunan tanpa adanya izin IMB.


Ironisnya, bangunan yang di dirikan tersebut, menurut para pendemo, diduga di bangun di atas lahan yang telah dihibahkan oleh seorang warga bernama Mujianto kepada masyarakat.


"Kami minta Pak Walikota agar menindak  bangunan milik PT. STTC, yang kami duga tidak mematuhi hukum dan aturan yang berlaku," pekik Sahnan Siregar, dihadapan para demonstran.



Sementara itu, Koordinator Aksi Dedi Arisandi Ritonga, dalam orasinya meminta Walikota Medan agar turun melakukan penyelidikan ke lokasi tanah yang diduga diserobot oleh PT. STTC tersebut.


Selain itu juga, di dalam tuntutannya, Dedi meminta kepada Walikota Medan agar menghentikan pembangunan yang dilakukan oleh PT. STTC, karena lahan tersebut sudah dilakukan Police Line yang seharusnya standpas.


"Lahan itu sudah di Police Line, harusnya tidak ada kegiatan apalagi membangun, seperti yang dilakukan oleh STTC. Kenapa ada pembiaran oleh pihak terkait, padahal bangunan tersebut diduga tidak memiliki izin," pungkas Dedi Arisandi Ritonga menyambung orasinya.


Dalam aksi ini, Walikota Medan Bobby Afif Nasution turun langsung menemui peserta aksi, dan akan menerima aspirasi dan tuntutan dari masyarakat serta mahasiswa tersebut.


Walikota Medan Bobby Afif Nasution, di hadapan para pendemo mengatakan akan segera menindak lanjuti bangunan milik PT. STTC yang diduga tidak memiliki izin, dan terkait persoalan lahan yang di Police Line adalah menjadi ranah pihak kepolisian.



"Kita akan turun dan mengajak perwakilan dari masyarakat selain Pemko Medan untuk memeriksa kelengkapan izin bangunan tersebut, sesuai wewenang kami," sebut Bobby.


"Terkait lahan yang di Garis Polisi dan menjadi sengketa adalah ranah hukum, jika memang bangunan tersebut tidak memiliki izin akan kita tindak seperti bangunan lain yang telah kami tangani," ucap Bobby Nasution dihadapan para demonstran.


Terpisah, aktivis muda FR Nasution mengapresiasi Walikota Medan yang menerima aspirasi masyarakat juga mahasiswa.


Menurutnya, apa yang dilakukan oleh PT. STTC adalah suatu kejahatan kemanusiaan yang selama ini telah merampas hak-hak masyarakat, dengan menyerobot lahan di Jalan Ahmad Bekawan seluas kurang lebih 13.431 M2.


Ditambahkannya, setelah diserobot, PT. STTC dengan leluasa membangun di lahan tersebut padahal sudah di Police Line.


"Saya harap Bobby Nasution jangan mendengar bisikan-bisikan dari pihak lain yang tidak berkompeten. Sebaiknya Bobby turun langsung melihat permasalahan yang terjadi di lahan tersebut, serta lihat penderitaan yang dialami oleh masyarakat Belawan Bahari," tandas FR Nasution.


Usai melakukan aksi, para pengunjukrasa pun membubarkan diri dengan tertib.*


(Red)

TerPopuler