Kapolres Probolinggo Pimpin Apel Pengamanan Larangan Mudik Lebaran

Monday, April 26, 2021, 14:49 WIB
Oleh TAUFIQ PERS

SNIPERS.NEWS | Probolinggo - Forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kabupaten Probolinggo, pada Senin (26/04/2021), bertempat di halaman Mapolres Probolinggo, menggelar Apel Kesiapan Pengamanan Larangan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H.

Kegiatan tersebut untuk mendukung aturan pemerintah terkait adanya Larangan Mudik Lebaran Tahun 2021, sebagai upaya Pengendalian Penyebaran COVID-19.

Apel dipimpin oleh AKBP Ferdy Irawan dengan didampingi Pabung Kodim 0820 Probolinggo dan Asisten I Pemkab Probolinggo.

Dalam apel tersebut, Kapolres Probolinggo membacakan sambutan Kapolda Jawa Timur. Disampaikan bahwa pemerintah melalui Satgas Penanganan COVID-19, telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah, terhitung mulai tanggal 22 April 2021 sampai dengan 24 Mei 2021
                           

"Dengan adanya aturan tersebut maka pelarangan mudik lebaran secara resmi sudah diberlakukan," kata Kapolres Probolinggo.

Kapolres menyampaikan bahwa kebijakan tersebut dilaksanakan dalam rangka antisipasi terjadinya lonjakan pertambahan angka penyebaran COVID-19, karena berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya setiap ada libur panjang mengakibatkan bertambahnya angka penyebaran COVID-19, termasuk pada libur lebaran tahun 2020 dan Natal tahun 2020 serta tahun baru 2021.

“Dengan diberlakukannya Larangan Mudik Lebaran tahun ini, tujuannya untuk meningkatkan kepatuhan disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan dan mengurangi mobilisasi pada saat lebaran nanti,” kata Kapolres.

“Untuk masyarakat mohon pengertiannya dengan adanya larangan mudik tahun ini. Tetap patuhi protokol kesehatan. Jangan sampai menimbulkan klaster baru dalam situasi lebaran nanti. Gunakan media yang sudah ada seperti video call, whatsapp atau media sosial lainnya. Sekali lagi mohon pengertiannya demi kebaikan bersama,” tutup Kapolres Probolinggo.*

(Taufiq)

Sumber : Humas Polres Probolinggo

TerPopuler