Polres Banggai Terus Lakukan Himbauan Larangan Mudik Lebaran

Kamis, 15 April 2021, 18:44 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | Banggai - Larangan mudik lebaran Idul Fitri 1442 H tahun 2021 sudah dikeluarkan oleh pemerintah. Seluruh moda transportasi yang dipakai mudik, mulai dari darat, laut, udara hingga perkeretaapian dilarang beroperasi mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 nanti.

Menindak lanjuti hal tersebut, Kabag Ops Polres Banggai AKP Laata, S.H. akan berupaya meyakinkan para agen travel maupun sopir angkutan umum, bahwa larangan tersebut demi keselamatan bersama.

Kabag Ops Polres Banggai AKP Laata menyatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah, dalam hal ini Dinas Perhubungan Kabupaten Banggai untuk membahas soal larangan mudik lebaran tahun 2021.

"Nanti akan digelar rapat koordinasi dengan Pemda tanggal 6 Mei, guna menindak lanjuti terkait mudik jelang lebaran nanti," kata AKP Laata.

Tak hanya itu, Mantan Kapolsek Palu Timur ini menyatakan, pada H-7 Idul Fitri, pihaknya berencana akan menyurati seluruh agen perjalanan yang ada di wilayah hukum Polres Banggai.

"Dalam surat itu kami mengimbau, agar tidak ada lagi pemberangkatan atau mudik lebaran. Dan imbauan larangan mudik ini juga nanti disebarkan melalui media sosial, media cetak dan elektronik," tutup AKP Laata.*

(Yudi) 

Humas Res Banggai 

TerPopuler