Tim Operasi Gabungan Prokes Tapsel Sasar Jalinsum - Sibolga Desa Parsalakan

Tuesday, April 27, 2021, 01:22 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | Tapsel - Perwira Pengawas (Pawas) AKP Sofyan Helmi Nasution, S.H. pimpin operasi yustisi gabungan di Jalinsum - Sibolga, tepatnya di Desa Parsalakan, Kecamatan Angkola Barat, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumut, Senin (26/04/21).

Operasi yustisi ini juga sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Tapsel No 49 Tahun 2020, dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan di masyarakat. 

Pawas, diwakili Perwira Pengendali (Padal) Iptu A Simanullang, S.H., dengan didampingi Iptu Suhardi sebelumnya pimpin apel keberangkatan personil gabungan yang terlibat dalam operasi tersebut, di halaman Mapolres Tapsel Jalan Sisingamangaraja, Kabupaten Tapsel. 

Didalam arahannya, Iptu A Manullang berpesan, agar dalam pelaksanaan kegiatan harus tetap humanis, yaitu 3 S (Senyum Sapa dan Salam), serta jangan lupa menjaga keselamatan diri personil masing-masing.

"Tetap patuhi protokol kesehatan, sesuai apa yang diatur oleh Pemerintah, guna mencegah penyebaran Virus Corona Covid-19," pesannya.

Disebutkannya, bahwa personil yang tertuang dalam Sprint serta Instansi terkait berjumlah 19 orang, dengan rincian dari Polres Tapsel sebanyak 10 orang, Satpol PP Tapsel 5 orang, Dishub 2 orang dan dari personil BPBD Tapsel sebanyak 2 orang.

Adapun hasil dari operasi tersebut, petugas gabungan berhasil menindak berupa teguran tertulis diberikan untuk 60 pelanggar dan teguran lisan sebanyak 30 pelanggar. 

Selain itu, aparat gabungan ini juga terus memberikan himbauan kepada masyarakat yang lewat, seperti pengendara sepeda motor, becak, mobil dan truck serta bus, agar tetap mematuhi Prokes dalam kegiatan sehari-hari, seperti rajin mencuci tangan, selalu memakai masker didalam maupun diluar ruangan, selalu menjaga jarak, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas guna mencegah penyebaran Covid-19. 

"Selain berikan himbauan, kita juga membagikan masker kepada masyarakat sebanyak 40 pcs, hal ini juga sebagai bentuk kepedulian Pemerintah terhadap warga," sebutnya. 

Dikatakannya, bahwa sebagian besar warga dan pengendara serta pejalan kaki di Desa Parsalakan sudah mulai menyadari akan pentingnya mematuhi Prokes, guna mencegah penyebaran Covid-19.*

(Iwan)

TerPopuler