Tokoh Agama Minta Kapolres Binjai Tindak Perjudian Yang Diduga Milik Oknum Polisi

Monday, April 26, 2021, 13:13 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | Binjai - Maraknya judi game tembak ikan di Kota Binjai sudah sangat meresahkan masyarakat. Hal itu bukan hanya berdampak kepada masyarakat yang bermukim disekitar Kota, namun diperkampungan pun jenis judi yang sama menjamur. 

Seperti di Jalan Samanhudi perkampungan Cingkes, Kelurahan Bhakti Karya dan di perkampungan Tj. Manggusta, Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai, lokasi judi game ikan beroperasi secara terang-terangan.

Menurut keterangan warga setempat yang enggan namanya di sebut di pemberitaan ini, ketika di konfirmasi Minggu (25/04/2022) sekira pukul 16:48 Wib, perjudian game ikan yang berada di perkampungan Cingkes dan perkampungan Tj. Manggusta yang terkesan kebal hukum tersebut diduga milik salah satu oknum Polisi aktif, yang bertugas di Kesatuan Polres Binjai.

"Selalu menganggar-anggarkan Polisi itu sama kami, jika kami komplain ada judi tembak ikan di kampung ini," kata emak-emak warga setempat yang sangat resah dengan adanya judi game ikan di kampung Tj. Manggusta.

"Dan kami sangat berharap, agar Kapolres Binjai menutup perjudian di kampung ini serta sekaligus menindak anggotanya (pemilik-red) dan pengelola perjudian game ikan itu," harapnya.

Sementara itu, Ustadz Sani Abdul Fatah, Lc., yang dimintai tanggapannya melalui Via WhatsApp, Minggu (25/04/2022) terkait lokasi perjudian yang sudah sangat meresahkan masyarakat tersebut mengungkapkan harapannya. 

"Kami berharap, Kapolres Binjai dapat menyikapi aspirasi yang disampaikan masyarakat, utamanya dalam memberantas lokasi perjudian dan peredaran Narkoba di Kota Binjai ini," terang nya ke awak media ini.

"Dan kami minta kepada Kapolres Binjai untuk menertibkan mesin tembak ikan yang berada di 2 (dua) lokasi tersebut, karena udah banyak warga sekitar yang merasa resah dengan keberadaan mesin judi tembak ikan itu," ungkap nya tegas.*

(Red) 

TerPopuler