Kapolres Sidimpuan Lakukan Pemantauan Ops Yustisi Gabungan Prokes

Jumat, 21 Mei 2021, 23:18 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | P. Sidimpuan - Kapolres Padangsidimpuan gelar apel kesiapan operasi yustisi gabungan TNI-Polri dan instansi terkait berdasarkan Perwali nomor 28 Tahun 2020, dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.


Pantauan wartawan, apel kesiapan ini dipimpin oleh Wakapolres Padangsidimpuan Kompol Syahril M, yang juga dihadiri Kasat Lantas AKP Junaidi, S.H., serta Kasubbag Humas AKP Maria Marpaung, Jum'at (21/5/2021).


Adapun Personil gabungan yang menghadiri diantaranya tim Polres Padangsidimpuan sebanyak 17 orang, TNI-AD 13 orang, Satpol PP 12 orang, Dishub sebanyak 14 orang, Personil BPBD sebanyak 21 orang dan jumlah keseluruhan 77 orang.


Sedangkan lokasi operasi tersebut berada di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan Plaza ATC Kelurahan Wek II Kecamatan Padangsidimpuan Utara Kota Padangsidimpuan menuju pusat Kota Padangsidimpuan dan Jalan Jenderal Sudirman depan Pajak Buah Kelurahan Wek II Kota Padangsidimpuan menuju pusat Kota Padangsidimpuan.


Giat operasi yustisi ini untuk melaksanakan penindakan secara lisan kepada masyarakat pengguna jalan yang melanggar penerapan Perwal nomor 28 tahun 2020 yang tidak memakai masker.


Menyuruh balik arah (putar balik) kepada masyarakat pengguna jalan yang tidak memakai masker, yang melintas di jalan yang sedang melaksanakan aktifitas.


Lalu menegaskan kepada pengemudi dan pengendara kendaraan bermotor untuk tetap mempergunakan masker, guna mematuhi Prokes pemerintah dan agar berkurangnya mobilisasi masyarakat menuju pusat Kota Padangsidimpuan.*


(Iwan)

TerPopuler