Kapolres Simalungun Pimpin KRYD di Pos Pam VI Simpang Sitahoan

Wednesday, May 26, 2021, 15:34 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | Simalungun - Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo, S.I.K., M.H. memimpin Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Pos Pengamanan (Pam) Simpang Sitahoan Kecamatan Girsang Sipangan Bolon Kabupaten Simalungun, Rabu (26/5/2021) pagi sekira pukul 09.00 Wib.

Dalam KRYD itu, Kapolres menyaksikan para personil gabungan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang masuk maupun keluar dari wilayah Pos Pam Simpang Sitahoan tersebut. Dimana terdapat 87 unit kendaraan yang masuk, 61 unit kendaraan yang keluar dan 54 unit kendaraan yang diperiksa meliputi 12 unit jenis roda dua dan 42 unit jenis roda 4.

Tidak itu saja, Kapolres juga menyaksikan pemeriksaan Swab Antigen terhadap 46 orang supir dan penumpang kendaraan, kemudian turut memberikan himbauan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan penanganan pencegahan penyebaran Covid 19.

Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo dalam arahannya menegaskan, masyarakat yang berlibur pada perayaan Waisak tahun 2021 wajib membawa surat jalan dan hasil swab antigen. Polda Sumut memperpanjang kebijakan penyekatan di perbatasan Provinsi dan Kabupaten/Kota hingga tanggal 31 Mei 2021. 

"Untuk itu, mari bersama kita laksanakan petunjuk dan arahan Bapak Kapolda Sumut dengan semangat dan penuh tanggung jawab," ujar Kapolres.

Kapolres menambahkan, setiap personel yang bertugas di Pos Penyekatan wajib melakukan pemeriksaan terhadap masyarakat yang keluar masuk Sumatera Utara (Sumut). Pastikan masyarakat yang melintas di perbatasan maupun antar Kabupaten/Kota di Sumut membawa surat jalan dan hasil swab antigen guna mencegah penyebaran Covid-19 pada libur Waisak.

Personel lakukan pemeriksaan swab antigen secara acak, guna memaksimalkan serta efisiensi penggunaan peralatan namun tetap mengedepankan transparansi informasi, apapun hasilnya sampaikan dengan humanis.

"Mari tetap laksanakan Ops Yustisi Covid-19 di jalan, dan pastikan masyarakat selalu menggunakan masker serta memastikan setiap tempat usaha menaati batas jam operasional sesuai instruksi Gubernur Sumut," pungkas AKBP Agus Waluyo. 

Turut mendampingi Kapolres Simalungun diantaranya Wakapolres Kompol Efianto, S.H., M.H., Kasat Lantas AKP Hendrik Fernandes Aritonang, S.I.K., M.H., Kanit Laka Iptu Jonni Sinaga, S.H., Kanit Regident Ipda Ramadhan Siregar dan Personil Sat Lantas.*

(PN)

TerPopuler