Operasi Yustisi Menjadi Rutinitas Polres Tapsel dan Instansi Terkait Selama Pandemi

Sabtu, 22 Mei 2021, 22:19 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | Tapsel - Dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) bersama instansi terkait terus melaksanakan operasi yustisi di wilayah hukum Polres Tapsel.


Hal itu dilaksanakan guna mendukung sekaligus mengimplementasikan Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tapanuli Selatan No. 49 tahun 2020 tentang protokol kesehatan.


Dalam pelaksanaan operasi yustisi dipimpin Kapolres Tapsel AKBP Roman Smaradhana Elhaj, S.H., S.I.K., M.H, yang diwakili Perwira Pengawas (Pawas) Kasubbag Sarpras Bag Sumda Polres Tapsel AKP Edi Irawan.


Sebelumnya, Padal Ipda Aswin Manurung memimpin apel keberangkatan personil gabungan, yang diikuti personil Polres Tapsel, Satpol PP, Dishub serta personil BPBD di halaman apel Mapolres Tapsel, Sabtu (22/5/2021).


Dalam arahannya, Padal berpesan agar dalam pelaksanaan kegiatan tetap humanis, yaitu 3S (Senyum, Sapa dan Salam) kemudian, menjaga keselamatan masing - masing.


Pelaksanaan operasi yustisi tersebut dilakukan di Jalan Lintas Sumatera Utara Desa Palsabolas Kecamatan Angkola Timur Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.


Dalam operasi yustisi ini, pelanggar Prokes yang terjaring adalah masyarakat umum, yaitu pejalan kaki, pengendara bermotor yang tidak memakai masker.


Dalam operasi kali ini, petugas juga melakukan penindakan terhadap masyarakat yang melanggar prokes, yakni 40 teguran tertulis dan 60 teguran lisan diberikan ke pelanggar, sekaligus membagikan masker sebanyak 40 Pcs.


Himbauan juga terus disampaikan, agar dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dalam masa Pandemi Covid - 19, serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Tapanuli Selatan.*


(Iwan)

TerPopuler