Walaupun demikian, personil yang ditugaskan tetap siaga tegak lurus memeriksa baik orang, barang dan surat-surat khususnya surat antigen, untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Senin (24/05/2021).
Pengetatan arus balik mudik lebaran di pintu masuk pulau Bali di Pelabuhan Padangbai ini, diberlakukan untuk mengurangi aktivitas masyarakat, terkait adanya mutasi Covid 19 pada varian kedua.
Mengingat semakin hari terjadi peningkatan arus balik yang cukup signifikan, Kabag Ops Polres Karangasem drh. I Komang Tresna A. Manik, S.H. mengatakan, personil yang tersprin dibantu personil Polsek Kawasan Laut Padangbai, yang awalnya ditugaskan dari tanggal 18 Mei sampai tanggal 24 Mei 2021 pukul 00.00 Wita telah selesai, namun demikian adanya perpanjangan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan ini.
Surat Perintah Tugas pun diperpanjang juga hingga akhir Mei 2021. Tugasnya sama, yaitu melaksanakan pengetatan perjalanan untuk menyekat arus balik mudik di pos terpadu dan penyekatan di dua titik, yakni di Pos Penyekatan Padangbai dan pos penyekatan Yeh Malet.
Pemeriksaan yang dilakukan adalah berupa orang, barang, Surat antigen, surat kendaraan roda dua, roda empat dan roda enam pengangkut logistik.
"Kegiatan ini dilakukan 24 jam secara terus menerus. Dan yang terpenting, kami himbau kepada anggota agar selalu jaga kesehatan, jaga imun karena anggota ada digaris terdepan dalam memberi himbauan kepada masyarakat untuk tetap disiplin dalam protokol kesehatan mencegah penyebaran Covid-19," ucap mantan K9 Polda DIY ini.*
(Agung DP/Iskandar)