Kapolres Klungkung AKBP Bima Aria Viyasa, S.I.K.,M.H., melalui Kasat Lantas Polres Klungkung, AKP Wahyu Joko Nugroho, S.I.K.,mengatakan "Mulai hari ini dari polres klungkung akan melakukan pengetatan bagi masyarakat yang melaksanakan kegiatan arus balik pasca hari raya idul fitri 1442 H", Ucapnya.
Adapun yang menjadi sasaran pemeriksaan baik di pos penyekatan goa lawah dan pos penyekatan lepang Bagi kendaraan angkutan umum baik kendaraan trevel maupun mobil box dan kendaraan roda dua wajib melengkapi Surat kendaraan dan identitas pengendara serta tujuan yg akan dituju, serta dari personel polres klungkung tetap menghimbau kepada masyarakat untuk selalu displin dalam menerapkan protokol kesehatan dalam upaya memutus penyebaran covid-19 di kabupaten klungkung.
Kasatlantas juga menegaskan dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan ini pihaknya secara tegas mewajibkan kepada para pengendara roda dua maupun roda empat untuk selalu menggunakan masker dalam perjalanan. “Dalam sosialisasi kali ini kita mengutamakan pendekatan, serta pentingnya pemahaman penggunaan masker bagi warga,”
Dengan harapan masyarakat untuk selalu patuh sesuai dengan aturan yang berlaku dan Covid-19 segara berakhir. Utamanya di Kabupaten Klungkung ini,” katanya.
(Agung DP/Iskandar)