Tak Ada Ampun Bagi Judi Tajen di Kabupaten Badung

Monday, May 31, 2021, 17:35 WIB
Oleh Snipers.news.com

SNIPERS.NEWS | Badung - Dalam upaya mencegah dan menangani penyebaran Virus Covid -19, Kepolisian Resor Badung tak kenal lelah menghimbau masyarakat untuk menghindari kerumunan dan mentaat protokol kesehatan.

Kepala Bagian Operasi Polres Badung Kompol I Putu Ngurah Riasa, S.I.P., seijin Kapolres AKBP Roby Septiadi, S.I.K. mengatakan, judi tajen salah satu target sasaran patroli gabungan. Pasalnya, selain melanggar hukum (pasal 303 KUHP), judi tajen juga sangat rentan terhadap Covid -19.

"Kita bahu membahu bersama masyarakat mencegah virus Covid -19, jika ditemukan ada judi tajen, pihaknya tidak segan-segan menindak dengan tegas," Ujar Putu Riasa saat apel pagi dilapangan Mapolres pada hari Senin, (31/5/2021) pagi.

Ia juga menjelaskan selama ini belum ada laporan atau ditemukan judi tajen di kabupaten badung. Namun pihaknya tetap membuka kran info dari masyarakat jika hal ini masih ada, agar dilaporkan ke Polres Badung atau Polsek terdekat.

"Semua tahu kalau wabah pandemi virus Corona atau Covid-19 hanya bisa dilawan dengan mentaati Prokes seperti social distancing (menjaga jarak) dan mengurangi aktivitas di keramaian," Ujarnya.

"Jangan pernah abaikan keselamatan dan kesehatan masyarakat demi memenuhi keinginan dan meraih keuntungan pribadi, kami akan respon cepat dan bersikap tegas terhadap pelanggar Prokes khususnya terhadap Judi Sabung Ayam," Tegasnya.*

(Arifin/Agung DP)

Sumber : Humas Polres Badung

TerPopuler