Tak Kantongi Hasil Rapid, Pelaku Perjalanan Disuruh Pulang

Saturday, May 8, 2021, 21:43 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | NTT - Pelaku perjalanan dari Kupang menuju Soe, Timur Tengah Selatan (TTS), Timur Tengah Utara (TTU), Beli dan Malaka maupun sebaliknya wajib menyertakan hasil Rapid Test Antigen.


Pasalnya, tepat di perbatasan antara Kabupaten TTS dan Kupang dilakukan operasi gabungan, guna menekan penyebaran Covid-19.


Danramil 1621-01 TTS Kapten Arah Octovianus, kepada media ini mengatakan, bahwa ini merupakan operasi gabungan antara TNI, Polri, Satpol PP, BNPB serta pihak kesehatan.


"Dan kegiatan ni sudah dimulai sejak Jumat (7/5) hingga selesai perayaan Idul Fitri," tandasnya, Sabtu (8/5/21).


"Tidak memandang siapa yang hendak lewat. Bagi yang tidak memiliki surat Rapid Test Antigen, maka disuruh pulang atau putar balik. Rapid Test Antigen tersebut juga hanya berlaku satu hari," tambahnya.


Dijelaskannya, operasi ini berlaku 24 jam tanpa jeda, selalu ada anggota yang bertugas bergantian dalam operasi ini.



Sementara itu, Sonet Y. Tode, Kepala Puskesmas Batu Putih menjelaskan, bahwa bagi pelaku perjalanan dari luar yang ingin melakukan perjalanan ke TTS wajib Rapid Test Antigen.


Pihak Puskesmas Batu Putih juga stand by bergantian menjaga pos perbatasan tersebut. Karena, persyaratan mutlak masuk TTS adalah KTP dan hasil Rapid Test Antigen.


Salah satu pelaku perjalanan yang enggan namanya ditulis mengatakan, ia sama sekali tidak mengetahui informasi yang mengharuskan adanya Rapid Test Antigen menuju TTS.


"Saya terkejut dan kecewa dengan situasi ini, karena yang saya tahu itu hanya cek suhu dan masker," keluhnya.


Pantauan media ini di lokasi, pada operasi tersebut, para petugas gabungan terlihat sangat ketat dan tidak membiarkan satu penumpang pun bisa lewat tanpa membawa surat keterangan negatif hasil Rapid Test Antigen.


Bahkan, banyak kendaraan yang terpaksa putar balik dan tidak bisa melanjutkan perjalanan, baik dari Kupang ke Soe maupun sebaliknya.*


(Albert) 

TerPopuler