Tanam 50 Batang Ganja, Seorang Petani Diamankan Polres Simalungun

Saturday, May 8, 2021, 16:04 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | Simalungun - Warga Nagori Huta Saing, Kecamatan Dolok Silau, Kabupaten Simalungun, inisial MBRD (35) diamankan aparat kepolisian diperladangannya, Jumat (7/5). 

Soalnya, pria 35 tahun itu menanam pohon ganja diperladangan Juma Gotting, Dusun Sindar Dolok, Nagori Mariah Dolok, Kecamatan Dolok Silau, Simalungun. 

Kapolres Simalungun melalui Kasat Resnarkoba AKP Adi Haryono, Sabtu (8/5) memaparkan, pihaknya mendapat informasi adanya tanaman ganja diperladangan tersebut. 


Personel Satres Narkoba dan Polsek Dolok Silau pun menindaklanjuti dan menemukan tanaman ganja sebanyak 50 batang setinggi kira-kira satu meter. 

Tersangka yang dijemput dari kediamannya mengakui tanaman ganja itu ditanamnya empat bulan lalu. 

Biji ganja diperoleh dari temannya sopir angkot di daerah Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, dengan maksud untuk dijual. Dan saat ini, tersangka telah ditahan di Satuan Fungsi Narkoba Polres Simalungun guna dilakukan pemeriksaan dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.*

(PN)

TerPopuler