Gelar KRYD, Polsek Tinangkung Bubarkan Ramaja Berkumpul dan Tak Patuhi Prokes

Saturday, June 5, 2021, 10:35 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | Bangkep - Polsek Tinangkung kembali melakukan patroli rutin di wilayah hukumnya, tepatnya di Kelurahan Salakan dan sekitarnya, Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), Jumat (04/06/21).


Dipimpin oleh Kanit Provost Polsek Tinangkung Aipda Sumardi Kakasing, Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli ini dilaksanakan untuk memutus mata rantai Covid-19, untuk itu Polsek Tinangkung terus lakukan Patroli di wilayahnya.


Dari pelaksanaan patroli KRYD tersebut, petugas menemukan sekelompok anak muda yang berkerumunan tanpa memakai masker di Kelurahan Salakan.



Kapolres Bangkep AKBP Reja A. Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tinangkung Iptu Abdul Haris Hippy menjelaskan, bahwa untuk efektivitas pengendalian pencegahan Covid-19, patroli memberikan himbauan agar para anak muda jangan berkerumun karena sudah melanggar protokol kesehatan, di mana semuanya tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak.


"Para anak muda itu sudah melanggar prokes, di mana mereka tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak. Jadi mereka dibubarkan untuk kembali ke rumah masing-masing," ucap Kapolsek Tinangkung.


Patroli KRYD ini akan terus rutin dilakukan, hal itu sebagai langkah memutus mata rantai Covid-19 di kota Salakan.


Selain lakukan patroli, ucap Iptu Abd Haris Hippy, Polsek Tinangkung juga tak henti-hentinya lakukan penyampaian kepada masyarakat agar selalu mengutamakan pola hidup sehat dan patuhi Prokes.*


(Yudi/Hms)

TerPopuler