Gelar Yustisi dan PPKM, Brimob Sumut Berikan Himbauan Prokes Kepada Masyarakat

Tuesday, June 8, 2021, 15:07 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | Medan - Dalam rangka menekan penyebaran Covid-19, Satgas Covid Kota Medan semakin gencar melakukan Patroli Protokol Kesehatan (Prokes) dan Pengawasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di sejumlah titik di Kota Medan, Selasa (8/6/21).


Patroli ini dilakukan guna memastikan warga Medan untuk semakin disiplin dalam Prokes.


Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Walikota Medan No.440/3795 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19 di Kota Medan.


Dansat Brimob Polda Sumut Kombes Pol Suheru, S.I.K., M.H. melalui Danton 1 Kompi 2 Batalyon A Pelopor Iptu M. Idris, S.H. mengatakan, bahwa kegiatan ini dilakukan secara continue demi memutus mata rantai penyebaran virus corona.


"Oleh karena itu, pelaksanaan kegiatan ini harus berjalan optimal dan efektif serta mengedepankan humanis," ujar Iptu Idris.


Iptu Idris juga berharap, agar masyarakat semakin sadar dan tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan di tengah kondisi Pandemi dengan tetap menerapkan 5 M.


"Pada saat beraktifitas harus selalu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas," tambahnya.


Dalam pelaksanaannya, petugas gabungan Satgas Covid-19 terdiri dari Satpol PP, TNI-Polri, Dishub, Dinas Kominfo, Dinas Pariwisata dan BPBD ini melakukan patroli Prokes dan pengawasan PPKM Mikro di titik-titik keramaian.


"Selain berpatroli, kita juga melakukan edukasi dan sosialisasi bahkan membagikan masker kepada masyarakat, seperti di Jalan AH. Nasution dan Jalan Karya Jaya," pungkas Iptu Idris.*


(Red/Hms)

TerPopuler