Hak Pejalan Kaki Dirampas, Satpol PP Kota Binjai Terkesan Tutup Mata

Selasa, 15 Juni 2021, 23:07 WIB
Oleh raiyan
Toko di Jalan Ahmad Yani Binjai yang terkesan tidak mengikuti PERDA

SNIPERS.NEWS | Binjai - Banyaknya pedagang toko yang menjajakan dagangannya tidak hanya di dalam, akan tetapi di luar toko hingga sampai trotoar juga diisi barang dagangan sehingga terkesan merampas hak pejalan Kaki.

Pantauan awak media, Selasa ( 15/6/2021 ) di seputaran Kota Binjai tepatnya di Jalan Sudirman hingga Jalan A. Yani atau sering di kenal Pajak Kaget, tampak terlihat pajangan barang toko yang mengunakan trotoar hingga badan jalan pun dipakai untuk berjualan, tanpa berpikir bahwa itu merupakan fasilitas umum yang berguna bagi para pejalan kaki biar aman dari kendaraan yang lalu lalang di jalan tersebut.

Arif, salah seorang pejalan kaki saat dijumpai awak media ini mengatakan, "sekarang cukup beda dengan jaman saya dulu waktu masih kecil, banyak masyarakat yang berbelanja dengan jalan kaki dengan menapak di atas trotoar, tetapi sekarang terkesan pejalan kaki tidak ada hak lagi," ungkapya dengan nada kesal.

Arif menginginkan seperti dulu waktu ia masih kecil, dengan memanfaatkan tempat - tempat sesuai dengan fungsinya.

"Semoga pemerintah, melalui penegak Perda yaitu Satpol PP Binjai untuk bisa bertindak tegas dalam menindak para pelanggar peraturan, agar mengembalikan Kota Binjai yang indah dan mengembalikan hak pejalan kaki," ujarnya. 

Kabid Garda Luber Simamora, saat di konfirmasi sebelumnya, Kamis ( 10/6 ) dikantornya mengatakan, bahwa pihaknya sudah sering melakukan himbauan kepada para pedagang.

"Kalau kami datang mereka pada menyingkirkan barang dagangannya, akan tetapi jika kami pergi mereka kembali lagi.
Saya juga ucapkan terima kasih atas infonya, dan akan segera kami tindak lanjuti laporan ini.*

( Raiyan )

TerPopuler