Polres Pematang Siantar Gagalkan Pengiriman Ganja ke Pulau Batam

Friday, June 11, 2021, 17:28 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | P. Siantar - Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K. turun langsung mengecek lokasi pengiriman Ganja, dengan didampingi Kasat Narkoba AKP Kristo Tamba, S.I.K., M.I.K. dan personil Satnarkoba serta personil Polsek Siantar Barat. 

Pengecekan tersebut dilakukan di kantor Titipan Kilat (Tiki) di Jalan WR. Supratman Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematang Siantar, Kamis (10/6/2021) pada pukul 19.40 Wib.

AKBP Boy Sutan Binanga Siregar menjelaskan, sesuai informasi yang ditemukan di lapangan, dua orang pemuda nekat mengirim barang haram berupa Ganja ke titipan kilat yang dibalut asam gelugur untuk dikirim ke Kota Batam dengan berat keseluruhan 3 kg dengan 8 gulungan.

Sedangkan tujuan penerima berinisial (NH), yang beralamat di Perumahan Villa Hang Lekir DD2 No. 27, RT. 04 - RW. 05, Kelurahan Batuk Permai, Kecamatan Batam, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. 

Kedua pemuda tidak dikenal itu menggunakan sepeda motor GL PRO. Yang satu orang menunggu di atas sepeda motor, sementara 1 orang lagi melakukan pengiriman ke titipan kilat. 

Pada saat pekerja jasa pengiriman JNE memeriksa isi paket tersebut, pelaku langsung bergegas lari keluar kantor JNE dan langsung mengendarai sepeda motor merk GL PRO, kemudian pekerja JNE langsung meneriaki maling dan berupaya untuk mengejar pelaku tersebut tetapi tidak dapat.

"Selanjutnya pekerja JNE langsung menelpon ke Kantor Polisi, kemudian kita langsung olah TKP dan mengamankan barang bukti untuk dibawa ke Polres Pematang Siantar," kata AKBP Boy Sutan.*

(PN)

TerPopuler