Polres Tapsel Bersama Tim Gabungan Sasar Huta Tonga, Ini Yang Dilakukan

Wednesday, June 9, 2021, 14:52 WIB
Oleh Redaksi

SNIPERS.NEWS | Tapsel - Bersama unsur gabungan dari Satpol PP, BPBD dan Dishub Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), personil Polres Tapsel kembali menggelar operasi yustisi di Jalinsum Padangsidimpuan-Madina,tepatnya di Desa Huta Tonga, Kecamatan Angkola Muara Tais, Tapsel, Sumut, Rabu (09/06/21).

Kegiatan yang dipimpin Padal Ipda Edy Sofyan Nasution, S.H, ini bertujuan untuk menyadarkan masyarakat terkait penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tapanuli Selatan No. 49 Tahun 2020.

Sebelumnya, Padal Ipda Edy Sofyan Nasution,S.H. menggelar Apel kesiapan dan pemberangkatan bersama personil gabungan di halaman apel Mapolres Tapanuli Selatan. 

Dalam arahannya, Padal berpesan, agar dalam pelaksanaan kegiatan harus tetap humanis, yakni dengan Senyum, Sapa dan Salam (3S). Ia juga tak lupa mengingatkan personil yang terlibat dalam operasi tersebut untuk senantiasa menjaga keselamatan diri masing - masing. 

Kemudian, tim gabungan berangkat dari Mapolres Tapanuli Selatan menuju Jalinsum Padangsidimpuan - Madina, di Desa Huta Tonga Kecamatan Angkola Muara Tais, Kabupaten Tapsel.

Sembari memberikan penindakan terhadap pelanggar prokes, Ipda Edy juga memberikan himbauan kepada masyarakat yang melintas, seperti pengendara sepeda motor, becak bermotor, mobil, truk dan bus agar selalu mematuhi protokol kesehatan di kehidupan sehari-hari. 

"Kami harap masyarakat patuhi himbauan dari semua pihak, seperti rajin mencuci tangan, selalu memakai masker di dalam maupun di luar ruangan, saling menjaga jarak dan usahakan menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas, guna mencegah penyebaran Virus Corona," imbau Iptu Edy. 

Dalam pelaksanaan operasi yustisi tersebut, pihaknya juga membagikan masker kepada masyarakat yang melintas. Sebanyak 50 Pcs yang dibagikan, hal itu sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat.

"Dalam giat kali ini, kita juga menindak pelanggar prokes, yakni berupa teguran lisan dan tertulis. Antara lain 35 pelanggar kita teguran lisan, dan teguran tertulis untuk 30 pelanggar," ungkapnya.*

(Iwan)

TerPopuler